Salin Artikel

Susun UU Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Gunakan Skema Omnibus Law

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, skema omnibus law diperlukan karena banyak aturan yang menyinggung soal ibu kota.

Suharso menyebut, setidaknya ada enam undang-undang yang bakal disinkronkan melalui skema omnibus law, di antaranya UU Ibu Kota, UU Perkotaan, UU Kawasan, dan UU Pemerintahan Daerah.

"Banyak peraturan perundang-undangan yang akan kami sinkronkan. Mungkin ada yang menggunakan mekanisme omnibus law," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Omnibus law merupakan upaya menyederhanakan sejumlah undang-undang.

Selain UU soal ibu kota, berbagai perizinan yang tumpang tindih sedang dibenahi dengan menggunakan skema omnibus law.

Suharso mengatakan, Bappenas saat ini sudah menyiapkan naskah akademik omnibus law terkait ibu kota baru.

Bappenas juga sudah membahas soal omnibus law ini dengan berbagai kementerian/lembaga terkait.

Bappenas bahkqn sudah membicarakan skema omnibus law mengenai ibu kota baru dengan DPR.

Oleh karena itu, Suharso berharap omnibus law soal ibu kota baru ini bisa segera disampaikan ke parlemen dalam waktu dekat.

"Ya mudah-mudahan (omnibus law) segera dimasukkan ke DPR)," kata Suharso.

Ia juga menyampaikan, persiapan pembangunan ibu kota baru bakal dilakukan bersamaan dengan pembuatan omnibus law tersebut.

Artinya, pemerintah tak akan menunggu omnibus law selesai untuk bisa menyiapkan pembangunan ibu kota baru.

Selain menyiapkan UU, pemerintah sedang menyiapkan pembentukan badan otorita untuk pemindahan ibu kota Indonesia.

Suharso menargetkan pembentukan badan otorita tersebut dapat rampung pada Desember 2019.

Karena menggunakan dasar hukum perpres, badan ini bisa dibentuk tanpa harus menunggu rampungnya undang-undang baru yang mengatur pemindahan ibu kota.

Adapun ibu kota baru akan dibangun di Kutai Kartanegara-Penajem Passer Utara, Kalimantan Timur. Proses groundbreaking ditargetkan pada 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/18/22532381/susun-uu-pemindahan-ibu-kota-pemerintah-gunakan-skema-omnibus-law

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke