Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Minta Eks Dirut PT INTI Tak Berkamuflase...

Kompas.com - 14/11/2019, 22:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Ni Made Sudani mengingatkan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara tak berkamuflase terkait alasannya memberi uang Rp 2 miliar ke mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Permintaan itu disampaikan hakim Ni Made Sudani saat memimpin sidang terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) untuk 6 bandara, yaitu Taswin Nur.

Taswin merupakan teman dekat Darman. Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara suap tersebut.

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Ungkap Alasan Ingin Dapat Pengadaan Semi BHS 6 Bandara di AP II

Hakim Ni Made Sudani melihat Darman terkesan menyamarkan alasan sebenarnya terkait pemberian uang itu.

Sebab, kepada jaksa KPK, Darman mengklaim uang Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dan Singapura untuk melunasi hutangnya ke Andra.

"(Perkara) ini sudah kejadian ya, enggak usah lagi berkamuflase, ya kan. Saudara sudah terikat sumpah," tegas hakim Ni Made Sudani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Mengaku Beri Uang Rp 2 Miliar ke Eks Dirkeu AP II untuk Lunasi Utang

"Iya demi Allah saya bersumpah," jawab Darman yang sedang bersaksi untuk Taswin.

"Enggak usah berkamuflase, bermodus-modus keterangannya," kata hakim Ni Made lagi.

"Tidak yang mulia," jawab Darman.

Tak puas dengan jawaban Darman, hakim Ni Made kembali menanyakan apakah benar uang tersebut untuk melunasi hutang.

Senada dengan jawabannya ke jaksa KPK, Darman mengaku uang Rp 2 miliar itu untuk melunasi hutangnya ke Andra sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Ungkap Tahapan Pemberian Uang Senilai Rp 2 Miliar ke Eks Dirkeu AP II

"Emang (Andra) punya usaha apa, kok sampai bisa minjemin uang sebanyak itu?" cecar hakim Ni Made.

"Saya tidak tahu yang mulia, tapi beliau menyampaikan itu mengumpulkan dari teman-teman investor beliau," jawab Darman.

Hakim Ni Made pun menanyakan bagaimana PT INTI bisa terlibat dalam rencana pengadaan proyek itu. Sebab, berdasarkan fakta persidangan PT INTI belum berpengalaman menggarap proyek itu.

Baca juga: Eks Dirkeu AP II Disebut Keberatan soal Usulan Pembatalan Pengadaan Semi BHS dengan PT INTI

Darman mengakui bahwa PT INTI belum berpengalaman menggarap semi BHS. Namun, kata dia, PT INTI ingin mendapatkan pekerjaan itu demi sinergi sesama BUMN.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com