Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Pemda Implementasikan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Kompas.com - 14/11/2019, 15:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan pendidikan antikorupsi (PAK) dalam kegiatan belajar mengajar di tiap sekolah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pendidikan antikorupsi mesti diterapkan di sekolah-sekolah agar budaya antikorupsi masyarakat sudah tertanam sejak usia muda.

"Implementasi PAK dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dari sektor formal yang paling utama dalam membangun karakter generasi muda, yaitu institusi pendidikan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum di Sumut

Febri menuturkan, pendidikan antikorupsi juga bermaksud menanamkan nilai-nilai integritas demi membangun karakter generasi muda yang antikorupsi.

Di samping itu, Febri menegaskan bahwa budaya antikorupsi juga mesti diterapkan di sistem pendidikan.

Ia menyebut masih adanya praktik-praktik koruptif yang timbul akibat sistem pendidikan yang dinilai tak mendukung budaya antikorupsi misalnya praktik contek-mencontek, plagiat hingga gratifikasi kepada tenaga pendidik.

"Perbaikan sistem dimaksudkan untuk menutup kesempatan melakukan korupsi sehingga orang tidak bisa melakukan korupsi. Sedangkan, pendekatan pendidikan bertujuan untuk menekan niat orang sehingga tidak mau melakukan korupsi," ujar Febri.

Adapun saat ini KPK tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait implementasi PAK di 15 sekolah di Gorontalo dan Jawa Barat setelah menggelar monev di Bali dan Jawa Tengah.

Febri mengatakan, beberapa sekolah telah menerapkan pendidikan antikorupsi debgan cara kreatif misalnya dengan menggunakan sistem "reward and punishment" bagi murid-murid sekolah tersebut.

Baca juga: Pendidikan Antikorupsi, Kantin Kejujuran di Sekolah Banyak yang Bangkrut

Pada 2018 lalu, KPK telah meneken kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk madrasah di seluruh Indonesia.

"KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan terkait sebagai dasar implementasi PAK di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama untuk pemerintah kabupaten/kota dan sekolah menengah atas untuk pemerintah provinsi," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com