Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rotasi Pertama Idham Azis: Dari Firli, Condro Kirono, Ike Edwin, hingga Nico Afinta

Kompas.com - 08/11/2019, 19:44 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis merotasi sejumlah pejabat di institusi kepolisian. Ini merupakan rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019. Ada 170 anggota kepolisian yang dimutasi.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Eko Indra Heri mengatakan bahwa mutasi tersebut merupakan hal rutin yang dilakukan.

"Intinya ini merupakan mutasi rutin untuk menggantikan personel antara lain karena ada yang pensiun, mendapat tugas di luar struktur sehingga harus diganti," kata Eko ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Idham Azis: Iya Saya Orang Tito Karnavian, Masa Orang Pangkostrad

Berdasarkan surat telegram itu, Kabaharkam Polri Komjen Condro Kirono dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Polri. 

Kemudian, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).

Dengan begitu, Firli yang juga telah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapat kenaikan pangkat menjadi komjen.

Kapolda Kaltim Irjen Priyo Widyanto akan menduduki jabatan Firli. Kemudian, Koorsahli Kapolri Irjen Muktiono dimutasi menjadi Kapolda Kaltim.

Jabatan Koorsahli Kapolri yang kosong akan diisi oleh Irjen Refdi Andri. Refdi sebelumnya menjabat sebagai Kakorlantas Polri.

Kapolda Kepulauan Babel Brigjen (Pol) Istiono dipromosikan untuk menduduki jabatan Kakorlantas Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta juga mengalami mutasi. Nico akan menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri.

Nico akan menggantikan jenderal berbintang dua, Irjen Ike Edwin, yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sospolsahli Kapolri.

Koorspripim Polri Kombes Ferdy Sambo akan mendapat kenaikan pangkat dan menduduki jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Lalu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran dimutasi sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Wadirtipiter Bareskrim Polri Kombes Mohamad Agung Budijono akan menggantikan posisi Fadil.

Baca juga: Cerita Idham Azis, Tak Gentar Hadapi Teroris, tetapi Gemetar Usai Diberitahu Jadi Kapolri

Selanjutnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo akan menduduki jabatan sebagai Karobinkar SSDM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo akan mendapat kenaikan pangkat dan menjabat sebagai Karopenmas.

Sementara itu, jabatan Argo sebagai Kabid Humas PMJ akan diduduki oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus.

Selain itu, di surat telegram lain yang bernomor ST/3019/XI/KEP./2019, Idham memutasi sebanyak 36 anggota kepolisiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com