Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sekolah di Jawa Timur Ambruk, Kemendikbud Minta Pemda Awasi Kondisi Bangunan

Kompas.com - 06/11/2019, 15:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah daerah memastikan kondisi bangunan sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing agar tetap layak digunakan untuk kegiatan belajar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menanggapi peristiwa ambruknya sekolah di Nganjuk dan Pasuruan, Jawa Timur, pada beberapa waktu terakhir.

"Ya itu tugasnya pemerintah daerah, tugas pemerintah daerah. Jadi enggak mungkin semuanya dibebani pusat," kata Didik di Kantor Ombudsman RI, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Komisi X DPR Desak Polisi Investigasi Kasus Gedung SD Ambruk di Pasuruan

Didik menuturkan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud hanya berwenang dalam hal menetapkan standar bangunan sekolah serta memberikan bimbingan teknis.

Selain itu, kata Didik, pemerintah pusat juga menyalurkan dana alokasi khusus kepada daerah. Namun, penggunaan dana itu sepenuhnya diserahkan kepada tiap daerah.

"Dana alokasi khusus itu kemudian mereka mencantumkan, yang mencantumkan alokasinya ya pemerintah daerah, bukan kita. Jadi tinggal prioritas saja sebetulnya," ujar Didik.

Baca juga: Sekolah SD Ambruk, Seorang Siswa dan Guru Meninggal, 11 Masuk Rumah Sakit

Didik menambahkan, pemerintah sebelumnya pernah menargetkan supaya tidak ada lagi sekolah rusak pada 2012. Namun, hal itu tak terwujud karena sering terjadinya bencana alam.

"Namanya dimakan usia ya kemudian ada bencana, ada tanah longsor segala macem ternyata ya rehabiliiasi itu tiap tahun ada saja. Oleh karena itu, ini pemerintah daerah yang paling tahu, pemerintah pusat enggak mungkin mendeteksi satu per satu gitu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, gedung kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.

Baca juga: Jokowi: Jembatan dan Sekolah Ambruk karena Tendernya Akhir Tahun

Seorang guru dan seorang murid dilaporkan meninggal di lokasi, sementara 11 murid lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tertimpa reruntuhan gedung kelas.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, atap sekolah itu baru diganti pada 2017 lalu namun diduga tidak memenuhi spesifikasi.

"Informasi awal yang kita dapat atap kelas baru diganti pada 2017 lalu. Dugaan awal, konstruksi atap tidak sesuai spesifikasi," terang Frans.

Baca juga: Polisi: Sekolah yang Ambruk dan Tewaskan 2 Orang Baru Diganti 2017

Sementara itu, atap gedung SDN Babatan 1 Nganjuk ambruk runtuh pada Jumat (1/11/2019) sore lalu. Saat peristiwa terjadi, murid-murid sudah pulang sekolah sehingga tidak timbul korban jiwa.

Dikutip dari Antara, Kepala SDN 1 Babatan, Nganjuk Wariadi mengatakan awal Januari-Februari 2019, pihaknya sudah mengusulkan renovasi tiga lokal ruang kelas yakni kelas 4,5, dan 6.

Namun, hingga atap ruang kelas empat runtuh ternyata belum ada kabar dari pemerintah terkait pengajuannya.

Kompas TV Atap gedung sebuah Sekolah Dasar (SD) di Pasuruan, Jawa Timur, ambruk saat proses belajar-mengajar sedang berlangsung. Akibatnya, 2orang meninggal dan 11 lain mengalami luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com