JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah daerah memastikan kondisi bangunan sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing agar tetap layak digunakan untuk kegiatan belajar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menanggapi peristiwa ambruknya sekolah di Nganjuk dan Pasuruan, Jawa Timur, pada beberapa waktu terakhir.
"Ya itu tugasnya pemerintah daerah, tugas pemerintah daerah. Jadi enggak mungkin semuanya dibebani pusat," kata Didik di Kantor Ombudsman RI, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Komisi X DPR Desak Polisi Investigasi Kasus Gedung SD Ambruk di Pasuruan
Didik menuturkan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud hanya berwenang dalam hal menetapkan standar bangunan sekolah serta memberikan bimbingan teknis.
Selain itu, kata Didik, pemerintah pusat juga menyalurkan dana alokasi khusus kepada daerah. Namun, penggunaan dana itu sepenuhnya diserahkan kepada tiap daerah.
"Dana alokasi khusus itu kemudian mereka mencantumkan, yang mencantumkan alokasinya ya pemerintah daerah, bukan kita. Jadi tinggal prioritas saja sebetulnya," ujar Didik.
Baca juga: Sekolah SD Ambruk, Seorang Siswa dan Guru Meninggal, 11 Masuk Rumah Sakit
Didik menambahkan, pemerintah sebelumnya pernah menargetkan supaya tidak ada lagi sekolah rusak pada 2012. Namun, hal itu tak terwujud karena sering terjadinya bencana alam.
"Namanya dimakan usia ya kemudian ada bencana, ada tanah longsor segala macem ternyata ya rehabiliiasi itu tiap tahun ada saja. Oleh karena itu, ini pemerintah daerah yang paling tahu, pemerintah pusat enggak mungkin mendeteksi satu per satu gitu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, gedung kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.
Baca juga: Jokowi: Jembatan dan Sekolah Ambruk karena Tendernya Akhir Tahun
Seorang guru dan seorang murid dilaporkan meninggal di lokasi, sementara 11 murid lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tertimpa reruntuhan gedung kelas.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, atap sekolah itu baru diganti pada 2017 lalu namun diduga tidak memenuhi spesifikasi.
"Informasi awal yang kita dapat atap kelas baru diganti pada 2017 lalu. Dugaan awal, konstruksi atap tidak sesuai spesifikasi," terang Frans.
Baca juga: Polisi: Sekolah yang Ambruk dan Tewaskan 2 Orang Baru Diganti 2017
Sementara itu, atap gedung SDN Babatan 1 Nganjuk ambruk runtuh pada Jumat (1/11/2019) sore lalu. Saat peristiwa terjadi, murid-murid sudah pulang sekolah sehingga tidak timbul korban jiwa.
Dikutip dari Antara, Kepala SDN 1 Babatan, Nganjuk Wariadi mengatakan awal Januari-Februari 2019, pihaknya sudah mengusulkan renovasi tiga lokal ruang kelas yakni kelas 4,5, dan 6.
Namun, hingga atap ruang kelas empat runtuh ternyata belum ada kabar dari pemerintah terkait pengajuannya.