JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendesak aparat kepolisian melakukan investigasi terhadap kasus ambruknya Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Hetifah merasa prihatin atas kejadian tersebut mengingatkan anggaran yang digelontorkan untuk fasilitas pendidikan sangat besar.
"Harus kita selidiki, dimana akar missed-nya? Apakah pihak sekolah yang tidak melaporkan kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak, ataukah dari dinas pendidikan kota yang belum menindaklanjuti laporan?," kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Sekolah SD Ambruk, Seorang Siswa dan Guru Meninggal, 11 Masuk Rumah Sakit
Menurut Hetifah, gedung Sekolah Dasar itu masih berusia 2 tahun, jika struktur bangunan kokoh maka kejadiaan tersebut tidak akan terjadi.
"Perlu diselidiki, apakah memang ada terjadi gagal konstruksi sejak awal. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab," ujarnya.
Hetifah mengatakan, pada tahun 2018, Komisi X sudah mengalokasikan anggaran untuk fasilitas pendidikan sebesar Rp 1,7 triliun untuk rehabilitasi ruang kelas dan renovasi sebesar Rp 765 miliar.
Anggaran itu, kata dia, dapat menjangkau 22.446 ruang kelas dan 1.179 sekolah.
"Semua stakeholder pendidikan harus proaktif dalam mengajukan dan melaksanakan perbaikan sekolah-sekolah yang kurang layak. Baik dari pihak pemerintah kota, pihak sekolah, maupun orangtua murid," tuturnya.
Baca juga: Polisi: Sekolah yang Ambruk dan Tewaskan 2 Orang Baru Diganti 2017
Lebih lanjut, Hetifah berharap, kejadian tersebut dapat menjadi momentum agar pemerintah serius dalam pembangunan sekolah di Indonesia, terutama di daerah rawan bencana.
"Apalagi, kebanyakan sekolah di Indonesia berada di wilayah rawan bencana, kecuali di Kalimantan. Bukan hanya pembangunan fasilitas fisik yang harus diperhatikan, namun juga manajemen penanggulangan bencana dan pendidikan pengurangan resiko bencana," pungkasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan