Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Diserahkan ke DPR Desember

Kompas.com - 05/11/2019, 15:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya segera mengebut pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama DPR.

Johnny mengatakan, bulan Desember draf UU tersebut diserahkan ke DPR.

"Ditargetkan bulan Desember tahun ini draft RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama," kata Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Menurut dia, Kemenkominfo menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dilakukan dari bulan Januari hingga Juli 2020, sehingga pada bulan Oktober 2020 RUU tersebut dapat disahkan.

"Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober sejauh pihak DPR mendukung ini dengan gas pol," ujar dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Johnny bercerita, ia menghadiri seminar yang digelar oleh delegasi Uni Eropa terkait perlindungan data pribadi.

Menurut dia, dari seminar tersebut, ada 126 negara yang memiliki regulasi tentang perlindungan data pribadi dari 180 negara. 

"Termasuk negara-negara Asean yang sudah jauh terlebih dahulu menyiapkan UU Perlindungan Data Pribadi," ucap dia. 

Johnny mengatakan, selaku Menkominfo, ia menyadari peraturan soal perlindungan data pribadi masih tersebar di berbagai jenis peraturan.

Oleh karena itu, kata Johnny, perlu adanya sinkronisasi agar tertampung dalam satu produk undang-undang.

"Nah kita perlu membuat UU yang mensinkronkan atau menampung di satu UU ya yang memungkinkannya data pribadi itu dapat dilakukan dengan baik," ucap dia.

Diketahui, Menkominfo sebelumnya, Rudiantara telah menyiapkan rancangan UU PDP ini, revisinya pun oleh Rudiantara diakui telah ditandatanganinya dan sudah ada di meja Sekretariat Negara.

"Mudah mudahan beliau (Johnny Plate), yang biasa di Senayan (DPR RI). Jadi bisa memuluskan penyelesaian Undang-undang PDP ini," ujar Rudiantara dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemenkominfo, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Diajukan Masuk Prolegnas Prioritas DPR

Sejak diusulkan pada 2014, RUU PDP belum disahkan sebagai undang-undang karena masih membutuhkan persetujuan dari Kementerian terkait.

Kabar terakhir disebutkan bahwa UU PDP telah ditandatangani Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apabila telah disetujui, RUU PDP akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com