Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Terima 5.000-an Laporan terkait Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 02/08/2019, 12:57 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima sekitar 5.000-an laporan dari masyarakat terkait persoalan perlindungan data pribadi. Sebagian besar, laporan tersebut sedang ditangani tim bentukan LBH Jakarta.  

Pengacara publik LBH Jakarta, Jenny Sirait, menyatakan, kasus-kasus terkait perlindungan data pribadi yang ditangani LBH saat ini beragam, mulai dari perundungan, pinjaman uang secara daring, hingga jual-beli pekerja seksual.

"LBH Jakarta ada 5.000-an kasus yang berangkat dari penyalagunaan data pribadi. Beberapa kasus, contohnya, data pribadi digunakan oleh oknum untuk pelecehan seksual," ujar Jenny dalam konferensi pers terkait RUU Perlindungan Data Pribadi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Safenet Nilai Perlu Ada Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Jenny menjelaskan, klien yang kini ditangani LBH Jakarta dalam kasus pelecehan seksual, berangkat dari penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Ia menuturkan, oknum tersebut memanfaatkan data pribadi kliennya yang tersebar di media sosial untuk dimasukkan dalam sebuah grup Whatsapp. Grup tersebut dijadikan sebagai wadah untuk jual-beli pekerja seksual.

"Dalam grup itu, klien kami dipasang tarifnya sekian. Masalah yang kita tangani ini berasal dari penyalahgunaan data pribadi. Data pribadinya diakses begitu mudah," paparnya kemudian.

Selain soal pelecehan seksual, lanjut Jenny, permasalahan perlindungan data pribadi yang paling banyak dilaporkan ke LBH Jakarta yakni terkait pinjaman uang secara daring.

Jenny menuturkan, kasus-kasus dalam pinjaman uang secara daring itu terjadi karena perusahaan yang bersangkutan menyalahgunakan data pribadi konsumen. Data pribadi menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi konsumen jika ingin meminjam uang.

Baca juga: Kita Dihantui Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi

"Kasus pinjaman uang online ini banyak yang tidak menjamin data pribadi konsumenya aman. Enggak ada yang menjamin apakah perusahaan terkait tidak menyebarkan data pribadi konsumen atau tidak.

Jenny juga menyatakan kasus-kasus lainya yang berakar dari kelemahan perlindungan data pribadi adalah perundungan. Diakuinya, orang-orang yang melaporkan ke LBH Jakarta, salah satunya karena perundungan akan keyakinan yang tertera dalam kolom KTP.

"Klien kami di-bully lewat media sosial karena keyakinannya dia yang tidak diakui oleh masyarakat pada umumnya," tuturnya.

Kompas TV Permasalahan pencurian terhadap data pribadi semakin marak terjadi, baru -baru ini Pengadilan Negeri Tanggerang pun telah menghukum satu orang pelaku dengan hukuman 9 bulan penjara dan denda 1 milliar rupiah. Lalu bagaimanakah cara kita untuk melindungi data pribadi kita dari tindak kejahatan ? Dan bagaimana penindakan terhadap mereka yang menjual beli data pribadi ini ? KompasTV akan membahasnya bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha, Kasubdit Aplikasi Informatika Direktorat Aptika Kominfo Yudhistira Nugraha dan Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch. #NIK #JualBeliNIK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com