JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Presiden Joko Widodo yang memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi disambut kritikan.
Para pegiat antikorupsi menilai, Jokowi seakan tak memiliki komitmen pemberantasan korupsi. Sebab, UU hasil revisi diyakini melemahkan KPK.
Kekecewaan terhadap Jokowi menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang Senin (4/11/2019)
Artikel populer lain, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi pada tahun ini.
Hasilnya, terjadi kenaikan tipis yakni 0,9 persen menjadi 71,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 70,9 persen. Presentase tersebut merupakan akumulasi hasil survei atas mereka yang merasa sangat puas dan yang cukup puas.
Berikut, lima berita populer di rubrik Nasional Kompas.com:
Presiden Joko Widodo dinilai telah memperjelas posisinya di mata publik terhadap keberadaan KPK. Kepala Negara dipandang hendak merusak KPK bersama partai politik lainnya.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Upaya Presiden yang tidak akan menerbitkan Perppu UU KPK hasil revisi dianggap sebagai inkonsistensi komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.
Hal yang sama juga disampaikan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Bahkan, indikasi tersebut sudah terlihat sejak Jokowi membiarkan revisi UU KPK bergulir di DPR, sekalipun kritikan deras terus membanjiri.
"Tapi ternyata kan dikeluarkan. Jadi sebenarnya sudah terlihat siapa yang mau melemahkan KPK," kata Bivitri, Minggu (3/11/2019).
Baca juga: Suara Kekecewaan Usai Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK
Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi cenderung stagnan dalam dua tahun terakhir.
Meski demikian, bila dibandingkan dengan periode awal pemerintahannya terjadi peningkatan yang cukup signifikan.