Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan Kemendagri, KPK Berharap Tak Ada Lagi Kepala Daerah Korupsi

Kompas.com - 30/10/2019, 21:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif inisiatif Kementerian Dalam Negeri yang bermitra dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK berharap tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi setelah lembaga anti-korupsi itu menjalin kerja sama dengan Kemendagri.

"Karena memang banyak sekali kepala daerah yang diproses KPK dan kita berharap ke depan upaya pencegahan bisa lebih masif dilakukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Cegah Penyelewengan Dana Transfer Daerah, Mendagri Gandeng KPK

Febri menjelaskan, KPK mempunyai sejumlah mekanisme dalam melakukan pencegahan, misalnya melalui koordinasi supervisi dan pencegahan ataupun lewat survei penilaian integritas yang dapat memetakan area rawan korupsi.

Febri mengatakan, komitmen yang kuat dari Kemengerian Dalam Negeri untuk mencegah korupsi diharapkan menular kepada para kepala daerah sehingga tidak setengah hati dalam mencegah korupsi.

"Kami berharap nanti tidak terulang lagi ada kepala daerah seperti tahun-tahun sebelumnya, yang di depan KPK menyatakan komitmen pencegahan, tapi di belakang KPK kemudian berinteraksi dengan para vendor dan menerima suap," ujar Febri.

Baca juga: KPK Akan Awasi Anggaran Pemda di Sektor Infratruktur hingga Perizinan

Febri menambahkan, KPK telah menerima dihubungi oleh sejumlah kementerian untuk membangun sistem pencegahan di instansinya masing-masing selepas Kabinet Indonesia Maju dibentuk pekan lalu.

"KPK terbuka jika ada kementrian-kemenrerian yang ingin bersama-sama melakukan penguatan dengan uoaya pencegahan korupsi karena ada banyak hal yang bisa dilakukan bersama," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, Kemendagrj menjalin kerja sama dengan KPK untuk memastikan dana transfer daerah dari pemerintah pusat digunakan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu siang.

"Ini dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kemendagri dan KPK dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditansfer ke daerah," ujar Tito.

"Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp 800-an triliun angaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota. Ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran," lanjut dia.

Baca juga: KPK Berharap Komjen Idham Azis Seriusi Kasus Teror terhadap Penegak Hukum

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada sejumlah sektor yang menjadi fokus pengawasan KPK yakni sesuai dengan prioritas pembangunan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato perdananya usai dilantik.

Sektor-sektor itu berkaitan dengan infrastruktur hingga perizinan untuk berinvestasi di daerah.

"Kami akan lebih fokus terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden terkait dengan lima hal. Yang pertama terkait dengan infrastruktur, kemudian SDM, dan investasi," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com