Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WP KPK Minta Idham Azis Prioritaskan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 30/10/2019, 14:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) berharap, Komjen (Pol) Idham Azis memprioritaskan pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan setelah resmi menjabat Kepala Polri.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengusulkan, pengungkapan kasus Novel Baswedan dapat menjadi prioritas dalam 100 hari pertama Idham menjabat sebagai Kapolri kelak.

"Kami mengharapkan pelaku pengungkapan Bang Novel, baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalang, segera diungkap dan jadi prioritas. Misalnya, 100 hari kepemimpinannya beliau," kata Yudi saat dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Kapolri Berganti, Kasus Novel Baswedan Diyakini Jalan di Tempat

Menurut Yudhi, Idham memiliki kemampuan yang baik di bidang reserse. Karier Idham disebut moncer lantaran sepak terjangnya di dunia reserse dan pemberantasan terorisme.

Apalagi, jabatannya saat ini adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Oleh sebab itu, semestinya Idham dapat membuat pengungkapan perkara Novel semakin maju.

"Tentu saja kami menunggu pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas," ujar Yudi.

Pengungkapam kasus Novel, menurut Yudi, juga akan menjadi sebuah prestasi bagi karier Idham di Polri.

Baca juga: Polri Klaim Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terus Bekerja Keras

"Karena kasus penyiraman air keras serta teror kepada Bang Novel, kasus yang mendapat sorotan publik bukan hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional," kata Yudi lagi.

Diberitakan, Idham Azis merupakan calon tunggal Kepala Polri untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu dijadwalkan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di DPR pada Rabu siang hari ini.

 

Kompas TV Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan posisi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberi waktu 100 hari untuk dorong penerbitan perppu terkait UU KPK hasil revisi. "Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu ( Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," Ujar Mahfud. Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan perppu dari Presiden Jokowi. Peneliti ICW nilai ditunjuknya Mahfud sebagai Menko Polhukam menjadi angin segar karena Mahfud bisa ikut dorong Jokowi terbitkan perppu. #PerppuKPK #MahfudMD #Menkopolhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com