Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyelewengan Dana Transfer Daerah, Mendagri Gandeng KPK

Kompas.com - 30/10/2019, 13:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan dana transfer daerah dari pemerintah pusat digunakan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

"Ini dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kemendagri dan KPK dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditansfer ke daerah," ujar Tito.

"Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang Rp 800-an triliun angaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota. Ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran," lanjut dia.

Baca juga: Masa Bakti Hanya 13 Bulan, Idham Azis Diharapkan Rampungkan Persoalan dengan KPK

Tito mengatakan, diperlukan pengawasan yang ketat agar dana sebesar itu bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat melalui berbagai program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Kemendagri bekerja sama dengan KPK untuk memastikan tak ada penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.

Baca juga: Kasus Suap di Lapas Sukamiskin, KPK Panggil Pejabat Ditjen Lapas Kemenkumham

Tito mengatakan, Kemendagri dan KPK akan bekerja sama dalam mengawasi perencanaan penggunaan dana transfer daerah, penyalurannya, hingga manajemen aset yang diperoleh dari dana tersebut.

"Ada delapan elemen yang diintervensi atau diawasi. Mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lain," papar Tito.

"Dan ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti dan akan menjadi salah satu untuk masukan rencana aksi ke depan, tahun 2020 khususnya," lanjut mantan Kepala Polri itu. 

 

Kompas TV Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan posisi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberi waktu 100 hari untuk dorong penerbitan perppu terkait UU KPK hasil revisi. "Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu ( Perppu KPK). Memang ICW itu siapa," Ujar Mahfud. Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu perkembangan perppu dari Presiden Jokowi. Peneliti ICW nilai ditunjuknya Mahfud sebagai Menko Polhukam menjadi angin segar karena Mahfud bisa ikut dorong Jokowi terbitkan perppu. #PerppuKPK #MahfudMD #Menkopolhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com