JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kabinet barunya yang dinamakan Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019) pekan lalu.
Susunan kabinet tersebut mendapat beragam respons dari publik. Ada yang menyambut positif dengan gegap gempita, ada pula yang menyambut negatif dengan memberikan banyak catatan.
Indonesia Corruption Watch merupakan salah satu kelompok publik yang memberi catatan atas Kabinet Indonesia Maju.
Pihak ICW menilai, agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sulit dijalankan bila berkaca pada susunan kabinet.
"Agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi Jokowi-Maruf Amin kami proyeksi sulit terwujud mengingat kementerian lembaga sektor hukum diisi figur yang berafiliasi dengan partai politik," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Berkaca dari Susunan Kabinet, ICW Ragukan Agenda Reformasi Hukum Jokowi
Seperti diketahui, Jokowi kembali menunjuk politikus PDI-P Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, posisi Jaksa Agung diisi oleh ST Burhanuddin yang merupakan adik dari politikus PDI-P, Tb Hasanudin.
ICW mengaku meragukan independensi figur-figur tersebut karena dikhawatirkan mempunyai konflik kepentingan dalam upaya penegakan hukum.
Khusus untuk nama Yasonna, ICW juga mempertanyakan keputusan Jokowi kembali menunjuk Yasonna sebagai Menkumham.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, rekam jejak Yasonna selama menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja lalu tidak menunjukkan keberpihakan pada pemberantasan korupsi.
Kurnia membeberkan, ada lima hal yang menguatkan kesimpulan itu, yakni dukungan Yasonna terhadap revisi UU MD3, revisi UU KPK, revisi KUHP, revisi UU Pemasyarakatan, serta longgarnya pengawasan lembaga pemasyarakatan sehingga masih ada narapidana kasus korupsi yang bisa plesiran saat menjalani masa hukuman.
"Lima indikator tadi seharusnya menjadikan presiden untuk tidak memasukkan orang ini lagi ke dalam Kabinet Indonesia Maju," ucap Kurnia.
Baca juga: ICW Nilai Penyusunan Kabinet Tak Cerminkan Semangat Pemberantasan Korupsi
Selain Yasonna, ICW mempersoalkan eks Kapolri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Kurnia mengatakan, Tito selaku Kapolri masih menpunyai utang menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kurnia juga mempersoalkan kasus perusakan barang bukti yang lazim disebut kasus buku merah yang diduga menyeret nama Tito dalam kasus korupsi pengisaha Basuki Hariman.