Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan soal Kabinet Jokowi-Ma'ruf: Menteri dari Parpol dan Keraguan Terwujudnya Agenda Pemberantasan Korupsi...

Kompas.com - 29/10/2019, 07:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kabinet barunya yang dinamakan Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019) pekan lalu.

Susunan kabinet tersebut mendapat beragam respons dari publik. Ada yang menyambut positif dengan gegap gempita, ada pula yang menyambut negatif dengan memberikan banyak catatan.

Indonesia Corruption Watch merupakan salah satu kelompok publik yang memberi catatan atas Kabinet Indonesia Maju.

Pihak ICW menilai, agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sulit dijalankan bila berkaca pada susunan kabinet.

"Agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi Jokowi-Maruf Amin kami proyeksi sulit terwujud mengingat kementerian lembaga sektor hukum diisi figur yang berafiliasi dengan partai politik," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Berkaca dari Susunan Kabinet, ICW Ragukan Agenda Reformasi Hukum Jokowi

Seperti diketahui, Jokowi kembali menunjuk politikus PDI-P Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Sementara itu, posisi Jaksa Agung diisi oleh ST Burhanuddin yang merupakan adik dari politikus PDI-P, Tb Hasanudin.

ICW mengaku meragukan independensi figur-figur tersebut karena dikhawatirkan mempunyai konflik kepentingan dalam upaya penegakan hukum.

Khusus untuk nama Yasonna, ICW juga mempertanyakan keputusan Jokowi kembali menunjuk Yasonna sebagai Menkumham.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, rekam jejak Yasonna selama menjadi Menkumham pada Kabinet Kerja lalu tidak menunjukkan keberpihakan pada pemberantasan korupsi.

Kurnia membeberkan, ada lima hal yang menguatkan kesimpulan itu, yakni dukungan Yasonna terhadap revisi UU MD3, revisi UU KPK, revisi KUHP, revisi UU Pemasyarakatan, serta longgarnya pengawasan lembaga pemasyarakatan sehingga masih ada narapidana kasus korupsi yang bisa plesiran saat menjalani masa hukuman.

"Lima indikator tadi seharusnya menjadikan presiden untuk tidak memasukkan orang ini lagi ke dalam Kabinet Indonesia Maju," ucap Kurnia.

Baca juga: ICW Nilai Penyusunan Kabinet Tak Cerminkan Semangat Pemberantasan Korupsi

Selain Yasonna, ICW mempersoalkan eks Kapolri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri.

Kurnia mengatakan, Tito selaku Kapolri masih menpunyai utang menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kurnia juga mempersoalkan kasus perusakan barang bukti yang lazim disebut kasus buku merah yang diduga menyeret nama Tito dalam kasus korupsi pengisaha Basuki Hariman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com