Menurut Kurnia, posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam mestinya bisa membuat Presiden Jokowi terdorong untuk menerbitkan Perppu KPK.
Apalagi, Mahfud selama ini dikenal sebagai tokoh yang aktif mendukung wacana penerbitan Perppu KPK.
"Kalau dikaitkan dengan pembentukan kabinet, dengan ditunjuknya Prof Mahfud sebagai Menko Polhukam maka harusnya bisa meminta kepada presiden segera mengeluarkan perppu," kata Kurnia.
Baca juga: ICW Beri Waktu 100 Hari bagi Mahfud MD Dorong Penerbitan Perppu KPK
ICW pun memberi waktu 100 hari bagi Mahfud untuk mendorong penerbitan Perppu KPK. Mahfud diminta untuk menunjukkan konsistensinya dalam mendukung Perppu KPK.
Apabila Perppu KPK tak kunjung terbit dalam waktu 100 hari, Kurnia mengusulkan agar Mahfud sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.
"Saya rasa 100 hari waktu yg tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud Md karena selama ini Mahfud Md dikenal sebagai figur yang pro terharap pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.