Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertijab, Tjahjo Kumolo Kembalikan Jabatan Menkumham ke Yasonna Laoly

Kompas.com - 23/10/2019, 16:51 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo melakukan serah terima jabatan kepada Yasonna Hamonangan Laoly sebagai Menkumham periode 2019-2024.

Serah terima jabatan digelar di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (23/10/2019).

Tjahjo dan Yasonna menandatangani surat pergantian jabatan, disaksikan jajaran pejabat Kemendagri. Keduanya lantas menyampaikan sambutan secara bergantian.

Baca juga: Profil Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM

Kepada Yasonna, Tjahjo mengucapkan selamat untuk mengemban kembali tugas sebagai Menkumham seperti pada periode 2014-2019.

Tjaho sempat memimpin Kemenkumham selama 23 hari sejak 1 Oktober usai Yasonna mengundurkan diri dari posisi menteri pada 27 September 2019 karena terpilih sebagai anggota DPR RI.

Tjahjo mengaku ada beberapa pengalaman menarik selama menjadi Menkumham.

"Pengalaman menarik, beberapa rancangan UU harus saya tanda tangan dua kali, sebagai Mendagri dan Plt Menkumham. Mendagri teken semua UU di berbagai kementerian dan saya tandatangan sebanyak 400 lembar aturan UU yang ada saat itu," ujar Tjahjo yang sebelumnya jadi Mendagri di periode 2014-2019 dan kini di periode baru sebagai Menteri Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB).

Baca juga: Kontroversi Yasonna Laoly, Tolak Rombak RKUHP hingga Sebut Dian Sastro Bodoh

Sementara Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Tjahjo karena telah memimpin Kemenkumham selama 23 hari. Ia mengaku kinerja Tjahjo cukup baik.

"Terima kasih atas bantuan Pak Tjahjo yang telah memimpin kementerian ini selama 23 hari. Semua berlangsung dengan baik di bawah Pak Tjahjo, sekarang saya kembali dipercaya Bapak Presiden untuk memimpin Kemenkumham periode 2019-2024," tutur Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com