JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut dirinya akan pulang kampung setelah melepas jabatannya pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Pulang kampung yang dimaksud Yasonna adalah ia kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Iya, ya ya (mundur dari Menteri Hukum dan HAM) lusa-lusa, kita kan dilantik. Balik ke kampung," kata Yasonna di sela-sela acara Pembekalan Anggota MPR RI 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Minggu (29/9/2019).
Baca juga: Pengamat Nilai Wajar jika Mundurnya Yasonna Timbulkan Persepsi Negatif
Saat ditanya apakah akan menolak bila kembali ditunjuk menjadi Menkumham, Yasonna mengaku enggan berspekulasi.
"Kita tidak ada, kita sekarang sebagai (anggota) DPR, saya tidak mau berspekulasi untuk itu. Kita sekarang DPR," ujar Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM kepada Presiden pada Jumat (27/9/2019) lalu.
Baca juga: Apa Mundurnya Yasonna Berdampak pada Perppu KPK? Ini Jawaban Istana
Yasonna mengundurkan diri karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Menkumham, Yasonna telah lama menjadi anggota DPR. Ia tercatat telah menjadi anggota DPR pada tiga periode yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019 sebelum ia dlantik menjadi Menkumham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.