JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dipastikan menjadi menteri lagi di kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Yasonna mengaku diminta Jokowi untuk memangkas aturan-aturan yang bisa menghambat investasi.
"Saya ditugaskan untuk merevisi, menderegulasi peraturan-peraturan supaya betul tidak tumpang tindih, supaya tidak menghambat investasi," kata Yasonna di usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Yasonna Laoly: Sebaiknya Jokowi Jangan Terbitkan Perppu KPK
Yasonna enggan menjawab secara gamblang apakah ia akan menjadi Menkumham lagi atau diberi jabatan lain.
"Itu yang didiskusikan, saya betul mengapresiasi kepercayaan presiden kepada saya untuk bekerja," jawab anggota DPR ini.
Baca juga: Kenakan Kemeja Putih, Yasonna Laoly Tampak di Istana
Sementara saat ditanya soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, Yasonna enggan berkomentar. Sebab, tidak ada pembahasan terkait hal itu dengan Presiden.
"Ini konsentrasi tugas-tugas pembangunan hukum," ujarnya.
Politisi PDI-P ini juga menyatakan, ia akan segera mundur dari posisinya sebagai anggota DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.