JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menagih Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sebab, tenggat tiga bulan yang diberikan Jokowi akan jatuh pada Sabtu (19/10/2019).
"Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya (ke Kapolri)," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup
Moeldoko mengatakan, selama ini Jokowi selalu memantau pekerjaan yang dilakukan anak buahnya.
Apalagi jika sudah memberi tenggat, Presiden ingin pekerjaan itu harus selesai sesuai yang telah ditargetkan.
"Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi begitu, selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan," kata Moeldoko.
Moeldoko sendiri tidak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Novel yang telah dilakukan kepolisian saat ini.
Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada Kapolri.
Baca juga: Buzzer Dinilai Bisa Geser Fokus Publik soal Kasus Novel Baswedan
Presiden Jokowi sebelumnya meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam 3 bulan. Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.
Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.
Desakan agar Jokowi membentuk tim ini sendiri disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.
"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.
Baca juga: Novel Baswedan dan Miryam S Haryani Jadi Saksi dalam Sidang Markus Nari
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, mata Novel terluka parah.
Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri sebelumnya telah gagal mengungkap pelaku penyerangan. Kapolri pun membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.