Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada Serentak 2020 Diperkirakan Lebih dari Rp 15 Triliun

Kompas.com - 07/10/2019, 19:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin menegaskan, anggaran total untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 bisa mencapai lebih dari Rp 15 triliun.

Sejauh ini, sudah Rp 15,31 triliun yang diusulkan Kemendagri untuk Pilkada 2020.

Jumlah tersebut naik 202,40 persen jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada Serentak 2015.

Baca juga: Bawaslu Keluhkan 10 Daerah Belum Bahas NPHD Pilkada 2018

"Ya jadi Rp 15 triliun itu anggaran yang terdaftarkan sampai sejauh ini, jadi kalau saya tidak mau berandai-andai ya," terang Syarifuddin usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada 2020 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/10/2019).

"Kita lihat saja setelah semua NPHD masuk baru bisa ditentukan, yang jelas di atas Rp 15 triliun," sambungnya.  

Dalam usulan sementara pendanaan Pilkada 2020, diusulkan sebesar Rp 15,31 triliun untuk 269 daerah plus 1 daerah, yakni Kota Makassar yang melakukan pemungutan suara ulang atau pemilihan ulang.

Baca juga: 10 Daerah Belum Bahas NPHD, Pembentukan Panwas Kecamatan Dapat Molor

Pada tahun 2015, pendanaan Pilkada Serentak untuk 269 daerah adalah sebesar Rp 7,56 triliun.

Hingga saat ini, dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020, baru 209 daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pembiayaan Pilkada 2020.

Jumlah tersebut terdiri atas 203 KPU kabupaten/kota dan 6 KPU Provinsi sehingga masih menyisakan 61 daerah yang belum menandatanganinya.

Baca juga: NPHD Pilkada Serentak Belum Cair, Mendagri Terjunkan Tim Pemantau

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, sudah ada 163 daerah yang menyelesaikan NPHD Bawaslu dan 107 daerah yang masih berproses.

Kemendagri sendiri memperpanjang tenggat waktu penandatanganan NPHD bagi daerah-daerah yang belum menyelesaikannya hingga 14 Oktober 2019 mendatang dari batas waktu semula 1 Oktober 2019.

Kompas TV Korupsi masih bercokol di tubuh pemerintahan. Sebut saja di tubuh pembantu presiden alias menteri. Meski tak semuanya. Di era Presiden Joko Widodo ada empat menteri kabinet kerja yang tersandung kasus korupsi. Semakin banyak kader partai politik terseret kasus korupsi. Baik sebagai kepala daerah, anggota legislatif, maupun menteri seperti belakangan yang dialami Menpora Imam Nahrawi. Mengapa sebagian kader partai politik bisa tersandung kasus korupsi? Apakah pemerintah dan partai politik kurang memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi?<br /> <br /> Kita membahasnya bersama politisi Partai Nasdem Irma Chaniago, Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade, dan Analis Politik Adi Prayitno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com