JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Juni 2018 mendatang.
Pemerintah pusat pun menurunkan tim khusus untuk memantau pencairan NPHD itu.
“Tim Kemendagri dari Otonomi Daerah (Otda) dan Keuangan Daerah (Keuda) turun bersama di daerah yang NPHD-nya belum tuntas,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Kamis (3/8/2017).
Jajaran Ditjen Otda dan Keuda, kata Tjahjo, akan terus proaktif memantau dan memfasilitasi sejumlah daerah yang terlambat pencairan NPHD-nya.
Pihak pemerintah pusat akan mengupayakan hal ini agar persiapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 tak terkendala.
(Baca: Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo)
“Ditjen Otda dan Keuda yang terus proaktif memantau, memfasilitasi dan turun ke daerah terkait anggaran Pilkada agaar sesuai target yang dijadwalkan KPU,” lanjut Mendagri.
Pihak Kemendagri juga, kata Tjahjo, telah melakukan pendataan terkait perkembangan proses tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, masih banyak daerah yang belum memutuskan alokasi APBD-nya untuk pilkada, khususnya anggaran pengawas pemilu.
“Anggaran untuk panwas memang agak terlambat. Tapi, ada alasannya. Masih ada juga panwas di daerah yang belum terbentuk,” ujar dia.
Tercatat, baru sembilan daerah yang menyelesaikan besaran anggaran panwasnya. Sebanyak 128 daerah masih dalam proses administratif penandatanganan NPHD. Kemudian, sebanyak 31 daerah belum melakukan pembahasan menyepakati besaran anggaran.
(Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya)
Sedangkan, kondisi anggaran untuk KPU, dari data yang masuk ke Kemendagri, sebanyak 120 daerah sudah menandatangani NPHD. Hanya 51 daerah yang masih dalam proses pembahasan. Namun tetap saja dikatakan telah melampaui batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin membantah belum terbentuknya sejumlah panwas merupakan penyebab belum selesainya NPHD. Sebab, Bawaslu provinsi-lah yang selama ini menangani penganggaran untuk panwas kabupaten/kota.
“Yang provinsi (lembaga permanen) juga belum tanda tangan NPHD,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, persoalan NPHD harus bisa diselesaikan secepatnya. Dengan demikian, saat tahapan pemilu dimulai pada pertengahan bulan ini, penyelenggara bisa fokus.
“Jangan sampai konsentrasi KPU di daerah terganggu,” tutup dia.