Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NPHD Pilkada Serentak Belum Cair, Mendagri Terjunkan Tim Pemantau

Kompas.com - 04/08/2017, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah meminta pemerintah daerah (pemda) segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Juni 2018 mendatang.

Pemerintah pusat pun menurunkan tim khusus untuk memantau pencairan NPHD itu.

“Tim Kemendagri dari Otonomi Daerah (Otda) dan Keuangan Daerah (Keuda) turun bersama di daerah yang NPHD-nya belum tuntas,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Kamis (3/8/2017).

Jajaran Ditjen Otda dan Keuda, kata Tjahjo, akan terus proaktif memantau dan memfasilitasi sejumlah daerah yang terlambat pencairan NPHD-nya.

Pihak pemerintah pusat akan mengupayakan hal ini agar persiapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 tak terkendala.

(Baca: Baru Satu Pemda Teken NPHD, Bawaslu Akan Temui Tjahjo Kumolo)

“Ditjen Otda dan Keuda yang terus proaktif memantau, memfasilitasi dan turun ke daerah terkait anggaran Pilkada agaar sesuai target yang dijadwalkan KPU,” lanjut Mendagri.

Pihak Kemendagri juga, kata Tjahjo, telah melakukan pendataan terkait perkembangan proses tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, masih banyak daerah yang belum memutuskan alokasi APBD-nya untuk pilkada, khususnya anggaran pengawas pemilu.

“Anggaran untuk panwas memang agak terlambat. Tapi, ada alasannya. Masih ada juga panwas di daerah yang belum terbentuk,” ujar dia.

Tercatat, baru sembilan  daerah yang menyelesaikan besaran anggaran panwasnya. Sebanyak 128 daerah masih dalam proses administratif penandatanganan NPHD. Kemudian, sebanyak 31 daerah belum melakukan pembahasan menyepakati besaran anggaran.

(Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya)

Sedangkan, kondisi anggaran untuk KPU, dari data yang masuk ke Kemendagri, sebanyak 120 daerah sudah menandatangani NPHD. Hanya 51 daerah yang masih dalam proses pembahasan. Namun tetap saja dikatakan telah melampaui batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin membantah belum terbentuknya sejumlah panwas merupakan penyebab belum selesainya NPHD. Sebab, Bawaslu provinsi-lah yang selama ini menangani penganggaran untuk panwas kabupaten/kota.

“Yang provinsi (lembaga permanen) juga belum tanda tangan NPHD,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, persoalan NPHD harus bisa diselesaikan secepatnya. Dengan demikian, saat tahapan pemilu dimulai pada pertengahan bulan ini, penyelenggara bisa fokus.

“Jangan sampai konsentrasi KPU di daerah terganggu,” tutup dia.

Kompas TV Nurdin Halid Resmi Bakal Cagub Sulawesi Selatan dari Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com