Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2019, 17:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemilihan kepala daerah tidak lagi dibiayai pemerintah daerah, melainkan oleh pemerintah pusat.

Usul itu terlontar karena agenda penyelenggaraan Pilkada seringkali terhambat karena anggaran pilkada dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak kunjung ditandatangani.

"Kejadiannya selalu berulang. Penandatanganan NPHD di beberapa daerah terlambat dari yang sudah ditentukan. Faktor-faktornya banyak," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Karena itu, dari sejak lama kan KPU mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan seperti ini, ya pembiayaan pilkada itu bersumber dari APBN. Sehingga biayanya itu sudah langsung dipatok dari tingkat pusat dan itu dengan sekali ketok palu, seluruh daerah teratasi," lanjut dia.

Baca juga: Honor Penyelenggara Pilkada Ad Hoc Bakal Naik

Namun, ia menyadari usulan tersebut terkendala peraturan perundang-undangan. Sebab dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, anggaran pilkada disiapkan oleh pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.

Karenanya, KPU akan memasukkan usulan tersebut dalam pembahasan revisi Undang-undang Pilkada yang dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Inilah salah satu yang akan terus kami dorong nanti dalam revisi Undang-Undang Pilkada terkait dengan sumber pembiayaan pilkada itu sebaiknya berasal dari APBN, agar persoalan ini tak berulang setiap penyelenggaran pilkada," ujar Pramono.

"Selain lebih efektif, juga soal standard biayanya pasti akan sama. Meskipun pasti ada daerah-daerah yang ada kekhususan, tapi itu kan di nasional juga ada. Soal honor, soal jumlah kegiatan dan lain-lain itu bisa terstandarisasi dengan baik," lanjut dia.

Baca juga: Perludem: Larangan Pezina hingga Pemabuk Maju di Pilkada Bukan Aturan Baru

Diberitakan, sebanyak 61 pemerintah daerah dari 270 daerah belum menganggarkan pelaksanaan Pilkada 2020 dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penyelenggara Pilkada 2020 terdiri dari sembilan provinsi serta 261 kabupaten dan kota. Dari sembilan provinsi yang bakal menyelenggarakan Pilkada 2020, baru enam yang menandatangani NPHD.

Sedangkan dari 261 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, baru 203 pemerintah daerah yang menandatangani NPHD.

Sebagian pemda belum mencairkan anggaran lantaran sejumlah KPU daerah masih menyesuaikan anggaran yang mereka butuhkan di Pilkada 2020.

Ketua KPU Arief Budiman menyadari kondisi ini mengancam jalannya pelaksanaan Pilkada 2020. Sebab, terlambatnya pencairan anggaran berakibat pada tertundanya sejumlah tahapan pilkada yang harus dijalankan sejak awal.

Hal itu meliputi pencalonan, kampanye, dan selainnya.

"Siang ini KPU, Bawaslu, dan Kemendagri akan melakukan pertemuan dengan Pemda provinsi dan kabupaten kota termasuk dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten kota. Jadi kami akan lakukan koordinasi bagaimana menindak lanjuti ini," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Ternyata Banyak Pemerintah Daerah Belum Anggarkan Pilkada 2020...

Arief mengatakan KPU akan meberi tenggat waktu bagi Pemda dan KPU daerah untuk segera menandatangani NPHD paling lambat Selasa (8/10/2019).

Sebab, jika tidak segera dianggarkan, maka pelaksanaan pilkada terganggu dan jadwal pencalonan, kampanye, hingga pencoblosan terancam molor. 

 

Kompas TV Warga di Dusun Enam, Desa Lidah Tanah Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara gempar. Seorang anggota polisi Polres Serdang Bedagai bernama Aiptu Pariadi dan istrinya ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tembak pada hari minggu 6 Oktober 2019 kemarin. Sebelumnya warga mendengar letusan senjata api sebanyak 3 kali. Para tetangga mengaku kaget dengan peristiwa ini. Pasalnya pasangan ini dikenal sebagai keluarga yang harmonis. Para tetangga juga mengenal korban sebagai orang yang baik dan tak pernah membuat masalah di lingkungan sekitar. Mendapat kabar adanya peristiwa ini polisi langsung menggelar olah tempat kejadian dan mencari keterangan dari para saksi. Polisi menemukan adanya luka tembak di kedua korban. Kedua jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk diotopsi guna keperluan penyelidikan. Seusai dilakukan otopsi jenazah dibawa kembali ke rumah duka. Keluarga dan kerabat menyambut kedatangan jenazah. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif penembakan. #PolisiBunuhIstri #BunuhDiri #SerdangBedagai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada 'Ground Breaking' Pembangunan di IKN

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada "Ground Breaking" Pembangunan di IKN

Nasional
Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Nasional
Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Nasional
Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal 'Daleman' Parpol

Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal "Daleman" Parpol

Nasional
Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Nasional
Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Nasional
Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

Nasional
Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com