Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Dukungan Moril, Adhyaksa Dault Temui Sofyan Basir di Ruang Sidang

Kompas.com - 07/10/2019, 13:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menemui mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di salah satu ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Adhyaksa menemui Sofyan yang sedang duduk di kursi paling depan di dalam ruang sidang. Mereka sempat saling bertegur sapa.

Adhyaksa mengaku menemui Sofyan sebagai kawan yang memberikan dukungan moril.

Baca juga: Beda Pernyataan Sofyan Basir dan Bowo Sidik soal Interaksi Keduanya dan Uang...

Sofyan rencananya akan menghadapi tuntutan jaksa KPK karena dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Saya selama ini kan enggak pernah bertemu beliau ya, saya menjadwalkan hari ini untuk memberikan dukungan moril dan berdoa untuk beliau saja. Makanya tadi saya katakan, 'Pak sabar aja, semua ada cobaannya, semua ada ketentuan yang berlaku jalani saja ketentuan itu'. Dan beliau bilang, 'Ya Pak mohon doanya, mohon doanya'," kata Adhyaksa saat ditemui di depan ruang sidang.

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Akui Terima Uang dari Sofyan Basir

Adhyaksa mengungkapkan dirinya sudah berkawan sejak lama dengan Sofyan sejak menjadi Komisaris BRI. Saat itu, kata dia, Sofyan menjabat sebagai Direktur Utama BRI.

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) usai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) usai bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019).

"Lalu sepengetahuan saya selama 5 tahun di BRI itu di bawah kepemimpinan beliau aman aja kan. Makanya kita kaget juga ketika beliau jadi tersangka di kasus ini," kata Adhyaksa.

Ia hanya berharap Sofyan bisa mendapatkan keputusan yang terbaik di pengadilan. Adhyaksa hanya berpesan kepada Sofyan agar tetap sabar dalam menjalani kehidupan.

Baca juga: Jaksa Cecar Sofyan Basir soal Interaksinya dengan Bowo Sidik Pangarso

"Kedatangan saya memberikan support kepada beliau, kalau dia tidak ditinggalkan kawan-kawannya. Saya berpesan, jalani kehidupan dengan hati lapang, berbaik sangka dengan takdir Tuhan. Itu dia (Sofyan) bilang terima kasih, Pak, mohon doanya," ujarnya.

"Jadi saya datang untuk memberi support supaya beliau jangan kemudian merasa ditinggalkan, ini terlepas dari masalah hukum ya. Masalah hukum itu diserahkan ke pengadilan," sambung dia.

Dalam perkara ini, Sofyan didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: Menangis dalam Sidang, Sofyan Basir Berharap Dibebaskan

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: Sidang Sofyan Basir, Ahli Pidana Sebut Unsur Pembantuan dalam Kejahatan Bersifat Alternatif

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.

Kesepakatan kerja sama itu antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Kompas TV Mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghadiri sidang yang berlangsung terbuka.<br /> <br /> Lima orang saksi, salah satunya mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hadir dalam pemeriksaan.<br /> <br /> Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penerimaan suap dari PT. Pilog dan PT. HTK. Bowo Sidik Pangarso juga diduga menerima gratifikasi sekitar tujuh miliar rupiah.<br /> <br /> Dalam keterangannya, Sofyan Basir menyatakan bahwa ia tak pernah bertemu langsung dengan Bowo Sidik Pangarso.<br /> #Korupsi #PLN #BowoSidikPangarso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com