Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Lukai Reformasi, Penghidupan GBHN Dinilai Rusak Sistem Presidensial

Kompas.com - 06/10/2019, 20:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari tak setuju dengan PDI Perjuangan (PDI-P) dan sejumlah partai politik lain yang ingin supaya Undang Undang Dasar (UUD) 1945 diamandemen dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Feri, hal itu akan melukai semangat reformasi jika benar-benar dilakukan.

"Saya enggak tahu kenapa kemudian PDI-P dan beberapa partai lain memaksakan harus amandemen dengan format GBHN, karena itu kan betul-betul melukai semangat reformasi," kata Feri saat dihubungi, Minggu (6/9/2019).

Baca juga: Daripada Menghidupkan GBHN, Akbar Tanjung Sarankan Ini...

Menurut Feri, sejauh ini, reformasi konstitusi sudah berjalan meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.

Dibandingkan era orde baru dan orde lama pun, kontestasi demokrasi sudah berjalan jauh lebih baik.

Menghidupkan kembali GBHN, kata Feri, kemungkinan besar sama dengan mengembalikan pemilihan Presiden melalui MPR.

Jika hal itu terjadi, bukan saja demokrasi, tetapi sistem pemerintahan presidensial pun ikut ternodai.

"Itu betul-betul merusak citra pemurnian sistem Presidensil. Bahwa Presiden itu bertanggung jawab pada rakyat bukan kepada MPR melalui GBHN. Bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat bukan oleh perwakilan rakyat," ujarnya.

Feri menduga, upaya penghidupan kembali GBHN beserta pemilihan Presiden secara tidak langsung ini dikarenakan elite-elite politik tengah berhitung pada pergantian jabatan Presiden 2024.

Jika Presiden dipilih MPR, hitung-hitungan uang politik lebih terukur dibandingkan pemilihan langsung.

"Alat ukur, alat hitungnya itu ya soal money politic yang akan mereka gunakan. Kalau di MPR akan terukur dan pasti ya, begitu orang sudah bisa dibeli ya mereka akan bisa memastikan berapa angka yang akan mereka peroleh menjadi alat hitung mereka itu," kata Feri.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI-P menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Baca juga: Meski GBHN Kembali Diterapkan, Presiden dan Wapres Tetap Dipilih Rakyat

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Bambang Soesatyo sendiri kini telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com