JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, tidak ada jaminan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan dilanjutkan kepala negara periode mendatang apabila tidak ada garis besar haluan negara yang ditetapkan.
Basarah mengatakan, haluan negara tak hanya mengakomodasi program jangka pendek saja, melainkan juga jangka panjang.
"Kita bicara soal konsepsi pembangunan nasional secara terencana, terukur dan berkesinambungan. Nah, case Pak Jokowi, dalam rangka pemindahan ibu kota, itu salah satu contoh saja," ujar Basarah di kawasan Cut Meuthia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
"Jika tidak ada haluan pembangunan nasional yang tidak mengikat semua lembaga negara, termasuk presiden berikutnya, maka tidak ada jaminan bagi pemerintahan berikutnya melanjutkan apa yang Jokowi lakukan terkait pemindahan ibu kota," lanjut dia.
Baca juga: Sekjen Golkar Nilai GBHN Tak Perlu Dihidupkan
Oleh sebab itu, Basarah mengatakan, betapa pentingnya Indonesia menghidupkan GBHN kembali.
Basarah mengingatkan, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang tidak melarang jika presiden terpilih tidak melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan sebelumnya.
Peraturan perundangan itulah yang seringkali membuat sebuah program tidak dapat dilanjutkan di masa pemerintahan setelahnya.
Basarah sekaligus menekankan bahwa wacana dihidupkannya kembali GBHN ini bukan hanya dalam konteks program-program pada pemerintahan Jokowi. Tetapi juga bagi pemerintahan selanjutnya.
Baca juga: GBHN Dinilai Berpotensi Merusak Sistem Presidensial
"Kalau konsep ini dilaksanakan, kami ingin siapapun presiden dan partai politiknya, roadmap pembangunan ini tidak terinterupsi hanya karena selera presiden atau partai yang baru berkuasa. Jadi bukan semata-mata menjaga legacy Pak Jokowi," kata dia.
Oleh sebab itu, apabila GBHN nanti benar-benar dihidupkan kembali, Basarah mengingatkan bahwa visi, misi dan program-program kerja presiden periode mendatang juga harus disinergikan dengan haluan negara tersebut.
Tidak hanya kepala negara, namun juga kepala daerah di seluruh Indonesia.