Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Basarah: Jika Tak Ada GBHN, Tak Ada Jaminan Ibu Kota Jadi Pindah

Kompas.com - 04/09/2019, 20:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, tidak ada jaminan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan dilanjutkan kepala negara periode mendatang apabila tidak ada garis besar haluan negara yang ditetapkan.

Basarah mengatakan, haluan negara tak hanya mengakomodasi program jangka pendek saja, melainkan juga jangka panjang.

"Kita bicara soal konsepsi pembangunan nasional secara terencana, terukur dan berkesinambungan. Nah, case Pak Jokowi, dalam rangka pemindahan ibu kota, itu salah satu contoh saja," ujar Basarah di kawasan Cut Meuthia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

"Jika tidak ada haluan pembangunan nasional yang tidak mengikat semua lembaga negara, termasuk presiden berikutnya, maka tidak ada jaminan bagi pemerintahan berikutnya melanjutkan apa yang Jokowi lakukan terkait pemindahan ibu kota," lanjut dia.

Baca juga: Sekjen Golkar Nilai GBHN Tak Perlu Dihidupkan

Oleh sebab itu, Basarah mengatakan, betapa pentingnya Indonesia menghidupkan GBHN kembali. 

Basarah mengingatkan, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang tidak melarang jika presiden terpilih tidak melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan sebelumnya.

Peraturan perundangan itulah yang seringkali membuat sebuah program tidak dapat dilanjutkan di masa pemerintahan setelahnya.

Basarah sekaligus menekankan bahwa wacana dihidupkannya kembali GBHN ini bukan hanya dalam konteks program-program pada pemerintahan Jokowi. Tetapi juga bagi pemerintahan selanjutnya.

Baca juga: GBHN Dinilai Berpotensi Merusak Sistem Presidensial

"Kalau konsep ini dilaksanakan, kami ingin siapapun presiden dan partai politiknya, roadmap pembangunan ini tidak terinterupsi hanya karena selera presiden atau partai yang baru berkuasa. Jadi bukan semata-mata menjaga legacy Pak Jokowi," kata dia.

Oleh sebab itu, apabila GBHN nanti benar-benar dihidupkan kembali, Basarah mengingatkan bahwa visi, misi dan program-program kerja presiden periode mendatang juga harus disinergikan dengan haluan negara tersebut.

Tidak hanya kepala negara, namun juga kepala daerah di seluruh Indonesia.

 

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan rencana amendemen terbatas UUD 1945 hanya berkaitan dengan GBHN dan tidak mengarah ke pasal-pasal lain termasuk kekhawatiran Presiden dipilih oleh MPR. Menurutnya, usulan amendemen terbatas (Undang-Undang Dasar) UUD 1945 harus melalui proses yang panjang. Zulkifli mengatakan MPR periode 2014-2019 akan menyerahkan buku kepada periode 2019-2024 yang berisi rekomendasi tentang GBHN. Menurutnya, rekomendasi itu perlu dibahas MPR periode berikutnya. #MPR #ZulkifliHasan #GBHN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com