Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perebutan Kursi Ketua MPR di Tengah Wacana Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 03/10/2019, 10:52 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai perebutan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terjadi saat ini tak terlepas dari wacana untuk melakukan amendemen UUD 1945.

"Saya kira poin wacana amendemen ini yang menjadi salah satu alasan alotnya lobi fraksi-fraksi untuk memutuskan figur ketua MPR," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).

Sesuai butir Pasal 3 Undang-Undang Dasar 1945, MPR memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945.

Wacana amendemen ini sendiri paling kencang disuarakan oleh PDI-P selaku partai pemenang pemilu dan pemilik kursi terbanyak di Senayan.

Sejak lama, PDI-P ingin mengamendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara atau GBHN.

Oleh karena itulah, jika tak bisa menempatkan kadernya sebagai ketua MPR, PDI-P harus mendukung calon dari fraksi lain yang mau mendukung misinya.

"Sikap PDI-P yang terkesan abu-abu antara mendukung Ahmad Muzani dari Partai Gerindra atau Bambang Soesatyo dari Partai Golkar sangat mungkin terkait dukungan bagi misinya yang sudah pernah disuarakan sebelumnya, yakni mengamendemen UUD sebagai pintu masuk menghidupkan kembali GBHN," kata Lucius.

Baca juga: Manuver Golkar dan Gerindra Berebut Kursi Ketua MPR...

Lucius mengakui keputusan melakukan amendemen tak tergantung pada sosok seorang ketua MPR saja. Namun, menurut Lucius, dukungan ketua MPR pada amendemen tentu akan makin melapangkan jalan menuju amendemen itu sendiri.

Ia sendiri menyayangkan jika nasib UUD 1945 menjadi motif parpol berebut kursi ketua MPR.

"Jika dugaan ini benar, tentu saja memprihatinkan. Bagaimana bisa nasib UUD dipertaruhkan dengan urusan jatah kursi?" tutur Lucius Karus.

"Padahal UUD ini bukan hanya tentang siapa yang berkuasa, tetapi tentang segala sesuatu yang menjadi dasar kita bernegara," kata dia.

Pemilihan pimpinan MPR beserta ketua MPR rencananya akan dipilih dalam rapat paripurna Kamis hari ini. Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang.

Baca juga: Dukungan Bersyarat PDI-P untuk Bambang Soesatyo sebagai Calon Ketua MPR

Jumlah itu terdiri dari perwakilan sembilan fraksi dan satu unsur DPD. Artinya, setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan.

Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi ketua MPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com