JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) menyatakan mendukung politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo sebagai calon Ketua MPR.
Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah menyatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan demi tegaknya demokrasi Pancasila.
Salah satu cirinya adalah pemenang pemilu berbagi kekuasaan dengan parpol peserta pemilu lainnya.
"Sesuai arahan Ketua Umum PDI-Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, partai kami akan mendukung Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar sebagai calon Ketua MPR," ujar Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2019).
Basarah mengatakan, seluruh fraksi di MPR dan unsur DPD telah memiliki perwakilan pimpinan MPR.
Hal tersebut sama dengan mekanisme penentuan jabatan Ketua DPR RI.
Baca juga: Golkar Berusaha Yakinkan Seluruh Fraksi demi Dapatkan Kursi Ketua MPR
"Namun, PDI-P meyakini bahwa semangat demokrasi Pancasila bukanlah the winner take all (pemenang pemilu mengambil semua), sehingga kursi Ketua MPR kami serahkan kepada parpol lain karena Ketua DPR sudah dipimpin oleh kader PDI Perjuangan dan jabatan Presiden yang juga dijabat oleh kader PDI Perjuangan," kata Basarah.
Namun demikian, Basarah menyatakan dukungan PDI-P kepada Bambang dan Partai Golkar untuk menjadi Ketua MPR bukan tanpa syarat.
Ada tiga syarat yang disertakan PDI-P kepada Bambang. Pertama, PDI-P meminta pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sedapat mungkin menghindari voting.
PDI-P mempersilakan Fraksi Partai Golkar untuk melobi parpol lain agar mendukung pemilihan secara musyawarah mufakat.
Baca juga: Surya Paloh Tegaskan Nasdem Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR
Kedua, PDI-P meminta Bambang dan Fraksi Partai Golkar untuk berkomitmen menjaga kepastian jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo sampai akhir masa jabatan tahun 2024.
"PDI-P juga meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk hadirkan Haluan Negara melalui Ketetapan MPR. Kemudian melanjutkan program Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digagas pada awalnya oleh HM Taufiq Kiemas," kata Basarah.
"Serta mendukung MPR bekerja sama dan bersinergi dengan BPIP dalam tugas pembinaan ideologi bangsa. Kesemua agenda tersebut sudah menjadi rekomendasi yang diputuskan oleh MPR masa bakti 2014-2019 kepada MPR masa bakti 2019-2024," lanjut Basarah.
Baca juga: PDI-P Minta Golkar dan Gerindra Berembuk Tentukan Ketua MPR
Adapun seluruh anggota DPR dan DPD akan menggelar Sidang Paripurna untuk memilih pimpinan MPR.
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.
Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.
Sementara itu, Partai Gerindra mencalonkan Ahmad Muzani sebagai rival Bambang Soesatyo dalam perebutan kursi Ketua MPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.