Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Bersyarat PDI-P untuk Bambang Soesatyo sebagai Calon Ketua MPR

Kompas.com - 03/10/2019, 09:59 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya memberikan dukungan kepada politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo sebagai calon ketua MPR.

Mantan Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu bersaing dengan kandidat yang dicalonkan oleh Partai Gerindra, yakni Ahmad Muzani.

"Sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, partai kami akan mendukung Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar sebagai calon ketua MPR," ujar Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2019).

Basarah menyatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan tegaknya demokrasi Pancasila.

Menurut dia, salah satu ciri tegaknya demokrasi Pancasila yakni pemenang pemilu berbagi kekuasaan dengan parpol peserta pemilu lainnya.

Baca juga: Fadel Muhammad Akan Konsultasi ke Megawati demi Posisi Ketua MPR

Basarah mengatakan, semua fraksi di MPR dan unsur DPD telah memiliki perwakilan pimpinan MPR.

Dengan demikian, dasar penentuan yang menjadi ketua MPR menggunakan pertimbangan partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2019.

Hal tersebut sama dengan mekanisme penentuan jabatan ketua DPR RI.

"Namun, PDI-P meyakini bahwa semangat demokrasi Pancasila bukanlah the winner take all (pemenang pemilu mengambil semua), sehingga kursi ketua MPR kami serahkan kepada parpol lain karena Ketua DPR sudah dipimpin oleh kader PDI Perjuangan dan jabatan presiden yang juga dijabat oleh kader PDI Perjuangan," kata Basarah.

Kendati demikian, Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR.

Berdasarkan UU MD3, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya, setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu, akan dipilih satu orang menjadi ketua MPR.

4 Syarat

Dukungan PDI-P kepada Bambang Soestyo bukan berarti tanpa syarat.

Baca juga: Basarah: Dukungan PDI-P untuk Bambang Soesatyo Bukan Tanpa Syarat

Basarah mengatakan, fraksinya menyampaikan sejumlah syarat secara langsung kepada Bambang dan pimpinan Fraksi Partai Golkar saat pertemuan musyawarah antar-pimpinan fraksi MPR, Rabu (2/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com