Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Golkar dan Gerindra Berebut Kursi Ketua MPR...

Kompas.com - 03/10/2019, 09:59 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perebutan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) antara Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra semakin panas.

Keduanya saling ngotot dan melancarkan lobi ke seluruh fraksi agar masing-masing kandidatnya terpilih.

Partai Golkar mengajukan mantan Ketua DPR periode lalu, Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet. Sementara, Partai Gerindra mencalonkan Ahmad Muzani.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan sembilan fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya, setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.

Baca juga: Prabowo Sangat Ingin Gerindra Duduki Kursi Ketua MPR 2019-2024

Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Zainuddin Amali menuturkan bahwa pihaknya telah melobi seluruh fraksi.

Amali mengklaim Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan sinyal dukungan kepada Bambang Soesatyo.

"Semua fraksi sudah dikomunikasikan tapi ada yang menyatakan terbuka, ada yang belum. Nasdem sudah, PPP sudah," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Amali, pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh fraksi akan mencalonkan Bambang Soestyo sebagai Ketua MPR.

Baca juga: Golkar Berusaha Yakinkan Seluruh Fraksi demi Dapatkan Kursi Ketua MPR

Ia berharap status Bambang Soesatyo sebagai mantan Ketua DPR dapat menjadi pertimbangan seluruh fraksi dalam memberikan dukungan.

Selain itu, kata Amali, sebagai partai yang memperoleh jumlah kursi DPR terbanyak kedua setelah PDI-P, Golkar berhak menempati posisi Ketua MPR.

"Tentu dinamika di DPR lebih dari yang di MPR jadi pengalaman Pak Bambang Soesatyo di DPR, kami harapkan juga bisa jadi pertimbangan fraksi-fraksi untuk memberikan dukungan kepada Bapak Bambang Soesatyo," kata Amali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com