JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan berlalu sejak Presiden Jokowi membuat pernyataan akan mempertimbangkan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil oleh Jokowi.
Kepala Negara dihadapi dilema, mau dengar suara parpol koalisi atau aspirasi masyarakat?
Sejak awal kehendak parpol dan publik berseberangan soal revisi UU KPK. Saat draf revisi UU KPK mendadak muncul lagi menjelang akhir jabatan DPR periode 2014-2019, kritik terus berdatangan.
Para pegiat antikorupsi, akademisi, hingga pimpinan KPK ramai-ramai menolak draf yang disusun Badan Legislasi DPR.
Alasannya, draf revisi itu dinilai bisa melemahkan KPK dalam memberantas korupsi, misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.
Baca juga: Aliansi BEM: Narasi Kami Sudah Tercantum, Tak Ada soal Turunkan Jokowi
Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.
Kendati demikian, seluruh parpol yang ada di DPR bergeming. Presiden Jokowi juga tetap memberi persetujuan atas revisi UU KPK.
Revisi UU KPK akhirnya resmi disahkan menjadi UU pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).
Unjuk rasa
Meski sudah disahkan, penolakan terhadap UU KPK hasil revisi itu masih disuarakan.
Bahkan, penolakan terus meluas melibatkan kalangan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di berbagai daerah.
Mahasiswa turun ke jalan menolak pelemahan KPK beserta sejumlah RUU bermasalah lainnya.
Pada hari pertama unjuk rasa besar-besaran, Senin (1/10/2019), Jokowi awalnya tetap menegaskan ia tak akan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Namun, dua hari setelahnya, Jokowi melunak dan mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK sesuai tuntunan para mahasiswa yang turun ke jalan.
Baca juga: Revisi RUU KPK Dinilai Berbenturan dengan Visi SDM Unggul Jokowi