Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Usul Anggota DPR Baru Segera Bahas Revisi UU Pemilu

Kompas.com - 27/09/2019, 00:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perlu masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 segera dibahas bersama DPR dan pemerintah.

Tjahjo berharap, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu pada awal masa persidangan DPR bisa menghasilkan Undang-Undang Pemilu yang berkualitas dan tak mengganggu tahapan pemilu jika nanti digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perlu masuk pada skala priotitas Prolegnas tahun 2020 oleh anggota DPR yang baru nanti, masuk agenda pembahasan revisi supaya nanti kalau ada pengajuan ke MK itu tidak menghambat waktu tahapan Pemilu,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Bawaslu Sebut Ganjar Pranowo Bukan Langgar UU Pemilu, tetapi Netralitas ASN

Tjahjo pun memberikan catatan mengenai keserentakan pemilu dan lamanya durasi kampanye.

Selain itu, ia menyoroti beban kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebagai konsekuensi dari keserentakan pelaksanaan pemilu yang berat.

Menurut Tjahjo, pileg dan pilpres yang serentak digelar perlu dievaluasi kembali agar masyarakat tak hanya fokus ke pilpres, tetapi juga memberi perhatian lebih kepada pileg. Dengan demikian, anggota DPR yang terpilih bisa lebih berkualitas.

"Keserentakan MK itu tidak dalam arti tidak detail apakah tanggal bulan hari jam yang sama. Dari semua masalah yang ada kemarin tenggelam Pilegnya itu. Apa sih program kerja anggota DPR, DPD, apa sih? Kan enggak ada dibahas," ucap Tjahjo.

Baca juga: Ketua DPP PDI-P Nilai Pilkada 2020 Akan Lebih Kuras Energi Dibanding Pemilu 2019

"Intinya perlu ada perubahan undang-undang pemilu dan pilkada secara komprehensif, salah satunya penetapan jadwal kampanye sampai beban kerja KPPS,” ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com