Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Moeldoko yang Sebut KPK Hambat Investasi dan Tanggapan KPK

Kompas.com - 24/09/2019, 10:31 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) sore. 

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan soal tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi.

Ia juga menjawab kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK namun meminta revisi UU KUHP ditunda. Padahal, kedua RUU ini sama-sama mendapat penolakan dari masyarakat.

Namun, Moeldoko tak menjelaskan lebih jauh bagaimana keberadaan KPK selama ini bisa mengganggu jalannya investasi.

"Jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada manusia dewa di sini. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki," kata mantan Panglima TNI ini.

Baca juga: Moeldoko Jelaskan Maksud Ucapannya soal KPK Hambat Investasi

Presiden Jokowi selama ini dalam berbagai kesempatan memang selalu mengeluhkan investasi Indonesia yang stagnan.

Dalam rapat kabinet 4 September lalu misalnya, Jokowi mengungkapkan kekecewaan karena investor dari China lebih memilih masuk ke negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Namun, alasan bahwa keberadaan KPK menghambat investasi baru pertama kali keluar dari pemerintah.

Sebelumnya, selama proses revisi UU KPK berlangsung, tak pernah ada pernyataan dari pihak pemerintah bahwa KPK mengganggu proses penanaman modal di Indonesia.

Presiden Jokowi dan jajarannya selalu beralasan bahwa revisi ini dilakukan demi penguatan kelembagaan KPK.

Disayangkan

Oleh karena itu, argumen Moeldoko soal KPK menghambat investasi ini pun langsung ramai direspons masyarakat.

Di linimasa Twitter, sebagian besar menyayangkan pernyataan mantan Panglima TNI itu. Internal KPK sendiri juga turut menyesalkan pernyataan Moeldoko.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemberantasan korupsi semestinya tidak boleh dikesampingkan hanya demi masuknya investasi ke Indonesia.

"Kami tentu sayangkan kalau benar ada pernyataan seperti itu. Jangan sampai seolah-olah demi investasi, yang juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Disebut Bisa Hambat Investasi oleh Moeldoko, Begini Jawaban KPK

Febri mengatakan, masuknya investasi justru bisa berjalan seiringan dengan pemberantasan korupsi.

Merujuk pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal, Febri menyebut realisasi investasi pun tak mengalami penurunan kendati KPK terus melakukan penindakan.

Sebab, kata Febri, salah satu hal yang diperhatikan oleh investor sebelum berinvestasi adalah kepastian hukum, termasuk pemberantasan korupsi.

"Jadi pernyataan-pernyataan atau kesimpulan-kesimpulan yang disampaikan publik itu sangat diharapkan berdasarkan kajian dan riset yang sistematis agar masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang benar," ujar Febri.

Penjelasan lengkap

Pernyataan Moeldoko yang ramai direspons negatif membuat Kantor Staf Presiden puh langsung mengirim siaran pers kepada awak media.

Dalam siaran pers yang disebar ke media Senin malam itu terdapat penjelasan lengkap Moeldoko mengenai maksudnya menyebut KPK bisa menghambat investasi.

Menurut dia, UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari.

Sementara itu, UU KPK yang baru direvisi dan disahkan pada 17 September lalu lebih memberi kepastian hukum.

“Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko.

Ia mencontohkan tak adanya mekanisme untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) dalam UU KPK yang lama.

Akibat hal ini, orang yang menjadi tersangka dan sudah bertahun-tahun tidak ditemukan bukti, statusnya tidak bisa dicabut.

Baca juga: Moeldoko Jelaskan Maksud Ucapannya soal KPK Hambat Investasi

Moeldoko menilai, penetapan status tersangka yang tanpa kepastian ini akan menjadi momok bagi investor untuk menanamkan modalnya.

"Dengan undang-undang yang baru, KPK bisa menerbitkan SP3 dan itu menjadi kepastian hukum yang bisa menjadi nilai positif bagi investasi," ujar Moeldoko.

Hal lain misalnya terkait keberadaan dewan pengawas bagi KPK. Moeldoko menilai, dewan ini akan lebih membantu KPK bekerja sesuai perundangan yang berlaku, termasuk dalam penyadapan.

Kepastian hukum inilah yang diyakini akan membuat investasi di Indonesia akan lebih baik.

“Jadi maksud saya bukan soal KPK nya yang menghambat investasi. Tapi KPK yang bekerja berdasarkan undang-undang yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum, dan ini berpotensi menghambat investasi,” kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com