Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Sebut Belum Sepakat dengan Pemerintah terkait Dana Abadi Pesantren

Kompas.com - 19/09/2019, 16:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Mengenakan kopyah atau peci, yang dipadu dengan baju koko serta sarung, menjadi salah satu ciri yang melekat pada diri seorang muslim di Indonesia. Peci, tak hanya dikenakan saat sedang beribadah shalat, tapi sering juga dikenakan untuk acara-acara tertentu baik yang bersifat keagamaan, bahkan untuk acara formil sekalipun. Tak terkecuali di lingkungan pesantren. Peci bisa dibilang menjadi identitas khususnya bagi santri laki-laki, yang selaku melekat dan dikenakan baik saat belajar dan beribadah, maupun saat aktivitas harian lainnya.<br /> <br /> Berangkat dari tingginya kebutuhan akan peci baik bagi para santri maupun masyarakat muslim pada umumnya, menginisiasi seorang alumni santri mengembangkan usaha pembuatan peci.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya belum bersepakat dengan pemerintah terkait dana abadi pesantren.

DPR mendorong Kementerian Keuangan membuat dana abadi pesantren untuk diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren, tetapi, permintaan ini belum disetujui.

"Sejauh ini (pembahasan RUU Pesantren) relatif lancar ya, kecuali mendorong, meminta kepada Kemenkeu untuk membuat dana abadi pesantren, tapi Kemenkeu sebagai wakil pemerintah mengatakan bahwa mereka tidak memberikan dana abadi itu," kata Ace usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Komisi VIII: Jika RUU Pesantren Disahkan, Lulusan Pesantren Setara Lulusan Lembaga Formal Lainnya

Ace mengatakan, dana abadi pesantren diperlukan untuk menunjang aktivitas di lembaga tersebut.

Jika pemerintah bisa memberikan dana abadi pendidikan, bukan mustahil jika dana abadi pesantren bisa diberikan.

"Kita sudah punya dana abadi pendidikan, ya bagus juga pesantren punya (dana abadi," katanya.

Baca juga: RUU Pesantren Ditargetkan Rampung 24 September

Ace melanjutkan pihaknya bersama pemerintah saat ini tengah mengebut RUU Pesantren.

Jika RUU itu disahkan, pesantren tidak hanya akan mendapatkan dana APBN dari Kementerian Agama, tetapi juga bakal mendapatkan APBD.

Ditargetkan, RUU Pesantren dapat disahkan pada 24 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com