Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Rapat RUU Pesantren, Ormas Islam Minta Independensi Pesantren Dijaga

Kompas.com - 27/08/2019, 21:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Rapat tersebut dihadiri oleh PP Muhammadiyah, PBNU, Dewan Dakwah, Al Washliyah, dan PP Persis. 

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari asosiasi pesantren PBNU, Abdul Waidl meminta agar susunan RUU Pesantren tidak mengintervensi gerak pesantren.

Baca juga: Kemenag Koordinasi Lintas Lembaga untuk Sempurnakan Draf RUU Pesantren

Ia berharap RUU Pesantren dapat menguatkan kualitas pesantren.

"Jadi kita punya pikiran bahwa RUU ini harus menguatkan pesantren, harus menjaga independensi, tidak boleh ada intervensi, dan menguatkan kualitas pesantren," kata Abdul.

Ia mengatakan, dengan adanya UU Pesantren, ke depannya pesantren harus tetap independen dan tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Ia pun berharap, RUU Pesantren betul-betul memenuhi hal-hal yang memang dibutuhkan oleh pesantren.

"Tetapi betul-betul ada kaitan dengan kepentingan pesantrennya itu sendiri. PBNU punya lebih dari 25.000 pesantren. Pesantren harus mandiri, tidak boleh diintervensi, tidak boleh dipolitisir," ujar dia. 

Senada dengan itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai, semua ormas Islam mendukung RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.

Baca juga: Temui Ulama dan Pimpinan Ponpes di Aceh, Jokowi Jelaskan RUU Pesantren

Namun, dengan syarat kemandirian setiap pesantren tetap terjaga dan tidak diintervensi.

"Kalau itu disahkan, artinya kalau memang disahkan. Hanya jangan sampai yang diambil cuma yang belakang ini kalau legawa disahkan. Kami terima, tetapi substansinya tidak. Kami setuju dengan pendapat dari anggota dewan yang menyatakan ya ini harus betul-betul terakomodasi semua," kata Trisno.

Ia menyarankan agar RUU Pesantren tersebut ikut dibahas bersama komisi yang membidangi pendidikan, yakni Komisi X. Sebab, RUU Pesantren juga membahas tentang sistem pendidikan.

"RUU Pesantren lahir di komisi VIII padahal ruhnya pendidikan. Seharusnya dua komisi yang bahas ini, komisi VIII, dan komisi X. Bagaimana mungkin agama Islam ada di dua UU. kalau ini disahkan ada di UU Pesantren, apakah itu yang dikelola masyarakat dan dalam UU Diknas itu pendidikan agama yang dikelola negara," papar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com