Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bowo Sidik Akui Perintahkan Direktur Perusahaan Miliknya Urus Penerimaan Fee

Kompas.com - 16/09/2019, 14:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengakui bahwa ia mengutus Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers (IAE) Indung Andriani untuk mengurus penerimaan fee dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti.

PT IAE merupakan perusahaan yang dimiliki Bowo Sidik. Di perusahaan itu, Bowo merupakan komisaris utama.

Hal itu disampaikan Bowo saat bersaksi untuk Indung, terdakwa kasus dugaan suap terkait kontrak kerja sama penyewaan kapal dan pengangkutan antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Baca juga: Bowo Sidik Disebut Usulkan PT Pupuk Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan PT HTK

"Mengapa ada keterlibatan Inersia di sini? Jadi kemudian dari pihak Humpuss dalam hal ini Bu Asty menyampaikan, 'Pak Bowo untuk fee untuk Pak Bowo atau bagi hasil Pak Bowo boleh enggak lewat perusahaan?' Nah karena saya beranggap ini bisnis biasa, saya sodorkan perusahaan saya, Pak," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dengan demikian, ia meminta Indung selaku Direktur Keuangan PT IAE untuk membahas hal tersebut.

Bowo mengaku tak mematok berapa besaran fee yang harus ia terima dari PT HTK. Seluruh besaran pemberian fee merupakan inisiatif dari PT HTK.

"Kami tidak sedikit pun ikut mendiskusikan atau merapatkan, semuanya kami given terima dari PT Humpuss, Pak. Di situlah Bu Indung datang dikarenakan ada permintaan perusahaan dan saya ajak Bu Indung datang mewakili perusahaan Inersia," katanya.

Misalnya, kata Bowo, terkait penerimaan advance fee sebesar Rp 1 miliar secara bertahap. Bowo mengaku menerima langsung sebanyak satu kali dari Asty.

Sementara, Indung menerima dua kali.

Baca juga: Jaksa Tunjukkan Amplop Uang Cap Jempol Bowo Sidik untuk Kampanye Pileg

"Sudah diterima, (dalam bentuk) dollar AS, Pak. Saya menerimanya sekali, Bu Indung dua kali. Besarannya saya enggak pernah ngitung, Pak," katanya.

Ia juga mengonfirmasi, ada penerimaan fee lainnya lewat Indung sebanyak lima kali.

Rinciannya, 1 Oktober 2018 sebesar Rp 221 juta; 1 November 2018 sebesar Rp 59.587 dollar AS; 20 Desember 2018 sebesar Rp 21.327 dollar AS; 26 Februari 2019 sebesar Rp 7.819 dollar AS dan 27 Maret 2019 sebesar Rp 89,4 juta.

"(Indung) selalu melaporkan kepada saya dan diserahkan ke saya, Pak," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Indung didakwa menjadi perantara suap Bowo Sidik Pangarso.

Menurut jaksa, Indung menerima uang sebesar 128.733 dollar AS dan Rp 311 juta dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti dan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Baca juga: Bantu Kampanye, Pengusaha Akui Beri Uang Rp 300 Juta untuk Bowo Sidik Pangarso

Uang yang diterima Indung, diperuntukkan bagi Bowo Sidik sebagai commitment fee Bowo karena telah membantu PT HTK menjalin kontrak kerja sama penyewaan kapal dan pengangkutan dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Pekerjaan itu untuk kepentingan distribusi amonia.

Indung didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com