Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pupuk Indonesia Anggap Bowo Sidik Teman Dekat Petinggi PT HTK

Kompas.com - 28/08/2019, 15:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Aas Asikin Idat sempat menganggap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai teman dekat petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Hal itu diungkapkan Aas saat bersaksi untuk Bowo Sidik, terdakwa kasus dugaan suap terkait kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog).

Sekitar akhir 2017 atau awal 2018, menurut Aas, Bowo mengajak sejumlah pejabat PT HTK menemui dirinya di kantor. Aas mengakui Bowo sebelumnya sudah meminta dirinya bisa menemui pejabat PT HTK.

Baca juga: Marketing Manager PT HTK Sebut Bowo Sidik Pernah Tanya Uang Sangu

"Saat Pak Bowo datang di Pupuk Indonesia, saya menganggapnya Pak Bowo teman dekat dari (petinggi) Humpuss. Saya menganggap kehadirannya sebagai orang dekat. Dekatnya dengan siapa saya enggak tahu, kan pasti ini teman-teman Pak Bowo-lah," kata Aas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Menurut Aas, Bowo saat itu mendampingi Komisaris PT HTK Theo Lekatompessy, Direktur PT HTK Taufik Agustono, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Sementara Aas mengaku didampingi Direktur Pemasaran PIHC Achmad Tossin.

"Pak Bowo menyampaikan ini teman-teman mau ada kerja sama pinjam-meminjam kapal. Di dalam pertemuan itu tidak banyak dibahas teknis ya karena hanya menyampaikan itu. Saya juga banyak bicaranya sama Pak Theo karena teman lama," kata Aas.

Saat berbicara dengan Theo, Aas mengaku tak menyinggung soal kerja sama, tetapi soal pertemanannya dengan Theo.

"Membicarakan pertemuan-pertemuan masa lalu saja karena saya kan juga tidak bisa mutuskan apa-apa karena masalah kapal ini kan bukan kewenangan kami, itu anak perusahaan, PT Pilog," ujar dia.

Di akhir pertemuan ia berjanji akan menyampaikan permohonan itu ke Direktur Utama PT Pilog Ahmadi Hasan.

"Setelah pulang, saya bilang ke Pak Tossin tolong cek dijajaki apakah kerja sama ini bisa menguntungkan. Prinsipnya saya mendukung selama menguntungkan Pilog, dan jadi keuntungan Holding juga, dan semua harus sesuai aturan berlaku. Semua diserahkan ke Pak Tossin," papar Aas.

Baca juga: Penyuap Bowo Sidik Pangarso Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam kasus ini, Bowo didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Marketing Manager PT HTK Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Perjanjian itu terkait distribusi amonia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com