Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunjukkan Amplop Uang Cap Jempol Bowo Sidik untuk Kampanye Pileg

Kompas.com - 04/09/2019, 17:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan foto salah satu amplop berisi pecahan Rp 20.000 yang rencananya dibagikan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso ke warga saat kampanye sebagai calon legislatif.

Foto itu diperlihatkan jaksa KPK untuk dikonfirmasi ke orang kepercayaan Bowo Sidik sekaligus Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers, Indung Andriani.

Dalam foto yang ditampilkan jaksa KPK, amplop putih itu terlihat memiliki cap jempol di bagian tengahnya.

Baca juga: Pegawai PT IAE Diperintah Bowo Sidik Masukkan Pecahan Rp 20.000 ke Amplop untuk Kampanye

"Kalau yang ini, Bu, uang apa? Ada cap jempolnya nih," tanya jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Iya, yang (amplop berisi) Rp 20.000," jawab Indung.

Indung mengonfirmasi bahwa nilai total pecahan Rp 20.000 tersebut sekitar Rp 8 miliar.

Berdasarkan dakwaan jaksa, sebagian besar sumber uang itu berasal dari gratifikasi terkait jabatan Bowo dan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Menurut dakwaan, Bowo memerintahkan kenalannya bernama Ayi Paryana untuk menukarkan uang senilai Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000.

"Yang memerintahkan untuk mengepak uang ke amplop berisi uang Rp 20.000 kemudian dimasukan ke box amplop kemudian dimasukkan lagi ke dalam kardus yang memerintahkan siapa?" tanya jaksa Ferdian.

"Prinsipnya yang memerintahkan memasukkan ke amplop Pak Bowo. Cuma yang memasukkan kembali kita aja di kantor (PT Inersia) untuk merapikannya," jawab Indung.

Indung juga mengonfirmasi amplop uang Rp 20.000 itu rencananya dibagikan Bowo ke warga saat berkampanye sebagai caleg di daerah pemilihannya.

"Iya, 400 ribu (amplop)," katanya.

Berdasarkan dakwaan, Bowo setidaknya menerima gratifikasi dengan nilai 700.000 dollar Singapura dari sejumlah pihak.

Kemudian, ia memerintahkan Ayi menukarkan uang senilai 693.000 dollar Singapura dalam pecahan rupiah. Sehingga nilai yang ditukarkan sebesar Rp 7,1 miliar.

Baca juga: Bowo Sidik Disebut Usulkan PT Pupuk Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan PT HTK

Kemudian, Bowo juga menyerahkan uang suap dari Marketing Manager PT HTK sebesar Rp 840 juta ke Ayi.

Ayi kemudian menukar uang dengan nilai total sekitar Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20.000 sebanyak 8 kali di Bank Mandiri.

Hasil penukaran itulah yang dibawa Ayi secara bertahap ke kantor PT IAE untuk dimasukkan ke amplop demi kepentingan kampanye Bowo sebagai calon anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com