Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris PT HTK Mengaku Tak Dilaporkan soal Alokasi Fee untuk Bowo Sidik

Kompas.com - 04/09/2019, 12:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Theo Lekatompessy mengatakan, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti tak melapor ke dirinya soal adanya pemberian fee untuk anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Fee yang dimaksud terkait realisasi kontrak kerja sama sewa kapal antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk distribusi amonia.

Hal itu disampaikan Theo saat bersaksi untuk Bowo Sidik, terdakwa kasus dugaan suap terkait sewa kapal antara PT HTK dan PT PILOG tersebut.

Baca juga: Ucapkan Takbir, Saksi Sidang Bowo Sidik Mengaku Tak Pernah Dengar Fee

"Apakah Bu Asty pernah melaporkan kepada saksi bahwa terkait dengan adanya kerja sama pertukaran sewa kapal pernah disampaikan kepada saksi juga ada pemberian atau anggaran fee kepada Pak Bowo?" tanya jaksa KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Tidak ada, Pak. Karena itu ranah manajemen ya. Dan kalau tahu, dilaporkan, pasti kami larang," jawab Theo kepada jaksa Ikhsan.

Jaksa Ikhsan juga menanyakan apakah Direktur PT HTK Taufik Agustono pernah melaporkan adanya alokasi pemberian fee untuk Bowo Sidik.

"Tidak ada juga, Pak. Tidak ada dibicarakan itu (soal fee)," kata Theo.

Baca juga: Petinggi PT HTK Akui Ada Memo Internal soal Pencairan Fee Bowo Sidik

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Marketing Manager PT HTK Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG. Perjanjian itu terkait distribusi amonia.

Kompas TV Empat orang saksi dihadirkan oleh jaksa KPK pada sidang lanjutan Bowo Sidik Pangarso. Mereka adalah direktur PT. Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan, direktur pemasaran PT. Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara dan general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono.<br /> <br /> Dalam persidangan, general manager keuangan PT. HTK Mashud Masdjono mengakui ada permintaan fee dari Bowo sebesar 1 miliar rupiah. Selain kepada Bowo, ia juga menyatakan adanya penggunaan kode donat oleh marketing manajer PT. HTK Asty Winasty untuk pemberian uang kepada direktur utama PT. Pilog Ahmadi Hasan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com