Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marketing Manager PT HTK Sebut Bowo Sidik Pernah Tanya Uang Sangu

Kompas.com - 21/08/2019, 13:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti mengakui anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso pernah menanyakan uang sangu ke dirinya.

Hal itu disampaikan Asty saat mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam persidangan dengan terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Izin membacakan BAP nomor 62, setelah pertemuan beberapa pihak Pupuk Indonesia Holding Company dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), saat saya bertemu Bowo Sidik di Hotel Mulia menyampaikan kepada saya, 'Mbak Asty ini kok PT HTK sudah saya bantu mempertemukan banyak pihak kok diam-diam saja? Padahal pihak lain saya pertemukan dengan menteri dan pihak lain selalu memberikan sangu di akhir pertemuan," kata jaksa KPK Ikhsan Fernandi membacakan BAP Asty.

Baca juga: Jaksa: Uang Gratifikasi dalam 400.015 Amplop Dipakai Bowo Sidik untuk Kampanye

Asty dalam BAP yang dibacakan jaksa mengatakan, Bowo Sidik menyinggung apakah pemilik PT Tiga Macan Steven Wang tidak memberitahukan permintaan uang tersebut ke Asty.

Steven Wang adalah orang yang menyarankan dan mempertemukan Asty Winasti dan Bowo Sidik Pangarso untuk mendorong kontrak kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK dan PT PILOG.

"Saat saya tanya, Pak Steven menyapaikan Bowo meminta uang bayar di muka Rp 1 miliar," ujar jaksa membacakan BAP Asty.

Menurut Asty, dari rapat internal dengan Komisaris PT HTK Theo Lekatompessy dan Direktur PT HTK Taufik Agustono jika uang tersebut diberikan sekaligus, akan terlalu besar.

Terdakwa Asty Winasti (kanan) berjalan usai mengikuti sidang tuntutan untuk kasus dugaan suap kerja sama bidang pelayaran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Terdakwa Asty Winasti (kanan) berjalan usai mengikuti sidang tuntutan untuk kasus dugaan suap kerja sama bidang pelayaran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Asty menyatakan, pada akhirnya uang diberikan secara bertahap.

"Iya benar, advance payment. Diberikan sebelum kontrak berjalan total Rp 1 miliar. Realisasi sudah berjalan dalam setiap tahap pembayaran," kata Asty mengonfirmasi BAP-nya yang dibacakan jaksa.

Baca juga: Miliaran Rupiah Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik untuk Nyaleg...

Dalam kasus ini, Bowo Sidik didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG. Kerja sama itu terkait distribusi amonia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com