JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyayangkan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada Presiden untuk menyerahkan mandat," kata Hasto kepada Wartawan, Minggu (15/9/2019).
Menurut Hasto, jajaran pimpinan KPK tersebut kurang bijaksana. Apalagi langkah itu disebabkan karena merasa diserang melalui revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Baca juga: Penyerahan Mandat, Kegelisahan KPK, dan Menanti Langkah Jokowi...
Hasto mengatakan, seharusnya KPK terbuka untuk memperbaiki persoalan korupsi dan menerima masukan- masukan terkait revisi UU KPK.
"Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu, masak KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan," ujar dia.
Hasto mengatakan, dirinya bersedia bicara terkait polemik KPK karena merasa ada pihak-pihak tertentu yang ingin menyerang Presiden Joko Widodo secara pribadi.
"Bahkan kabarnya nanti ada sebuah majalah yang menurut saya juga kurang etis lah menampilkan Pak Jokowi dengan karikatur Pinokio. Jadi memutuskan untuk bersedia ditanya tentang masalah ini, karena pribadi Presiden itu bahkan sudah ada yang menyerang," lanjut Hasto.
Hasto pun tidak tinggal diam apabila Presiden diserang terkait pro dan kontra terkait polemik KPK.
"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan Presiden," lanjut dia.
Diberitakan, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Jokowi.
Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas 29 Poin Revisi UU KPK yang Berpotensi Melemahkan
Ketiga pimpinan KPK itu, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya Laode Muhammad Syarief dan Saut Situmorang.
"Oleh karena itu, setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).
Agus merasa saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi UU KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.