Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Penyerahan Mandat Pimpinan KPK ke Presiden Tidak Bijaksana

Kompas.com - 16/09/2019, 09:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyayangkan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada Presiden untuk menyerahkan mandat," kata Hasto kepada Wartawan, Minggu (15/9/2019).

Menurut Hasto, jajaran pimpinan KPK tersebut kurang bijaksana. Apalagi langkah itu disebabkan karena merasa diserang melalui revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Baca juga: Penyerahan Mandat, Kegelisahan KPK, dan Menanti Langkah Jokowi...

Hasto mengatakan, seharusnya KPK terbuka untuk memperbaiki persoalan korupsi dan menerima masukan- masukan terkait revisi UU KPK.

"Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu, masak KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan," ujar dia.

Hasto mengatakan, dirinya bersedia bicara terkait polemik KPK karena merasa ada pihak-pihak tertentu yang ingin menyerang Presiden Joko Widodo secara pribadi.

"Bahkan kabarnya nanti ada sebuah majalah yang menurut saya juga kurang etis lah menampilkan Pak Jokowi dengan karikatur Pinokio. Jadi memutuskan untuk bersedia ditanya tentang masalah ini, karena pribadi Presiden itu bahkan sudah ada yang menyerang," lanjut Hasto.

Hasto pun tidak tinggal diam apabila Presiden diserang terkait pro dan kontra terkait polemik KPK.

"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan Presiden," lanjut dia.

Diberitakan, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Jokowi.

Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas 29 Poin Revisi UU KPK yang Berpotensi Melemahkan

Ketiga pimpinan KPK itu, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya Laode Muhammad Syarief dan Saut Situmorang.

"Oleh karena itu, setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus merasa saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi UU KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut. 

 

Kompas TV Menteri Sekretaris Negara menyatakan presiden segera bertemu pemimpin KPK yang baru saja menyerahkan mandat pemberantasan korupsi. Pertemuan dianggap penting bukan hanya untuk meredakan situasi tetapi juga mencari titik temu soal Revisi Undang-Undang KPK yang menuai polemik. Pimpinan KPK masih menanti dialog bersama presiden setelah menyerahkan mandat pemberatasan korupsi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mundur dari pimpinan KPK. Menurut Saut sampai saat ini pimpinan KPK menunggu arahan dari presiden dan berharap ada dialog untuk mencari titik temu terutama soal Revisi Undang-Undang KPK. Kita berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. #KPK #PresidenJokoWidodo #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com