Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo: KPK Rasanya seperti Dikepung dari Berbagai Macam Sisi

Kompas.com - 13/09/2019, 20:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, lembaga yang ia pimpin saat ini seperti dikepung dari berbagai sisi.

Hal itu disampaikan Agus saat pimpinan KPK memutuskan menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

"Kami sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian, KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam.

Agus mengatakan, alasan utama penyerahan mandat ini menyangkut revisi Undang-Undang tentang KPK yang dinilainya mencemaskan.

Baca juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan Lembaganya ke Presiden

Apalagi, pembahasan UU KPK dinilai tiga pimpinan KPK itu dilakukan secara tersembunyi.

"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu," ucap Agus Rahardjo.

"Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," kata dia.

Sebagai pimpinan, kata Agus, ia kerapkali tak bisa menjawab saat ditanya pegawai KPK soal revisi UU KPK tersebut.

Sebab, pimpinan juga tak tahu seperti apa isi draf resmi revisi UU KPK.

"Kemarin kami menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draf undang-undang resmi itu seperti apa, nah kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang," ujar Agus.

"Tapi setelah baca Kompas pagi ini rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak termasuk KPK," tuturnya.

Baca juga: Nilai Revisi UU KPK Dilakukan Tersembunyi, Pimpinan KPK: Ada Kepentingan Apa?

Agus merasa langkah seperti itu memprihatinkan. Ia khawatir revisi UU KPK ini ingin melemahkan KPK.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK). Kepentingan yang paling penting sebenarnya, kami selalu enggak bisa jawab isi undang-undang itu apa sih, selalu kalau ada anak buah nanya itu kami enggak bisa jawab," ujarnya.

Agus menuturkan, pimpinan masih menunggu respons Presiden Jokowi apakah mereka masih bisa dipercaya hingga akhir Desember atau tidak.

Pimpinan KPK juga menunggu jawaban Presiden terkait apakah mereka dapat beroperasi seperti biasa.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," ucapnya.

Agus berharap Presiden Jokowi mau mengajak pimpinan dan jajaran pegawai KPK untuk membahas kegelisahan tersebut.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com