Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Dipilih Seluruh Anggota Jadi Ketua KPK, Komisi III Bantah Ada Operasi

Kompas.com - 13/09/2019, 05:24 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Firli Bahuri dipilih Komisi III DPR sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2019-2023 pada Jumat (13/9/2019) dini hari.

Komisi III DPR melakukan voting dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Hasilnya, Firli Bahuri mendapat suara terbanyak dengan 56 suara.

Wakil Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, pihaknya telah memenuhi komitmen agar pemilihan dilakukan secara profesional, terbuka, disaksikan semua pihak, serta sesuai aturan.

"Kami harap kecurigaan, perbedan, dan pro kontra selesai," ujar Herman Hery, usai rapat pleno.

Baca juga: Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023

Mekanisme yang digunakan adalah satu anggota memilih 5 dari 10 nama calon pimpinan KPK.

Dengan demikian, Firli yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK dipilih oleh seluruh anggota Komisi III DPR.

Wartawan kemudian bertanya apakah ada operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri?

Herman Hery membantah tudingan itu.

"Itu pernyataan media yang sangat tendensius," ucapnya.

Baca juga: Lima Pimpinan KPK 2019-2023 Terpilih, Ini Nama-namanya...

Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan. Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.

"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata politisi PDI-P ini.

Pelanggaran etik berat

Irjen Firli Bahuri merupakan capim KPK yang menuai polemik. KPK bahkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Firli pernah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Pertemuan Irjen Firli dan TGB yang Berujung Pelanggaran Etik...

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com