Komisi III DPR melakukan voting dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Hasilnya, Firli Bahuri mendapat suara terbanyak dengan 56 suara.
Wakil Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, pihaknya telah memenuhi komitmen agar pemilihan dilakukan secara profesional, terbuka, disaksikan semua pihak, serta sesuai aturan.
"Kami harap kecurigaan, perbedan, dan pro kontra selesai," ujar Herman Hery, usai rapat pleno.
Mekanisme yang digunakan adalah satu anggota memilih 5 dari 10 nama calon pimpinan KPK.
Dengan demikian, Firli yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK dipilih oleh seluruh anggota Komisi III DPR.
Wartawan kemudian bertanya apakah ada operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri?
Herman Hery membantah tudingan itu.
"Itu pernyataan media yang sangat tendensius," ucapnya.
Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan. Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.
"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata politisi PDI-P ini.
Pelanggaran etik berat
Irjen Firli Bahuri merupakan capim KPK yang menuai polemik. KPK bahkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan bahwa Firli pernah melakukan pelanggaran etik berat.
Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).
Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.
Konpers yang dilakukan KPK itu kemudian menuai polemik. Sebab, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran etik Firli tidak disetujui mayoritas pimpinan.
Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK.
Saat konpers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota. Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakatan melalui grup WhatsApp.
Firli mengakui bahwa dia bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018.
Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus. Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB.
Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/13/05240041/firli-bahuri-dipilih-seluruh-anggota-jadi-ketua-kpk-komisi-iii-bantah-ada