Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI: Bukan Revisi, UU KPK Dibongkar Habis-habisan!

Kompas.com - 10/09/2019, 16:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris mengatakan, DPR sebenarnya bukan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana yang diajukan, tetapi membongkar habis naskah asli UU tersebut.

Hal itu disampaikan Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Sivitas LIPI menolak revisi UU KPK di Kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

"Saya sudah baca naskah usulan revisi yang diajukan DPR. Ini bukan revisi ya. Ini perubahan dasar, karena hampir semua pasal diubah. Jadi UU 30/2002 yang asli, dibongkar habis-habisan," ujar Syamsuddin.

Baca juga: Wapres Kalla Beberkan Mana Poin Revisi UU KPK yang Disetujui dan Tidak

Jika pembongkaran itu berhasil, maka UU KPK akan kehilangan marwah sebagai UU KPK yang selama ini berlaku.

Contohnya, kata dia, dalam Pasal 3 di revisi UU KPK tersebut, DPR mengusulkan KPK menjadi lembaga eksekutif atau lembaga pemerintah pusat.

Padahal, selama ini KPK merupakan lembaga ad hoc independen yang bukan merupakan bagian pemerintah.

"Ini sebuah degradasi luar biasa, sebab dalam UU lama, KPK itu adalah lembaga negara bukan lembaga pemerintah pusat. Degradasinya luar biasa," kata dia.

Baca juga: Sertifikat Bercandaan untuk Parpol Pendukung Revisi UU KPK

Menurut Syamsuddin, revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI ini lebih menekankan KPK melakukan fungsi- fungsi pencegahan.

Padahal, kata dia, pencegahan bukan hanya semata-mata tugas KPK, tetapi tugas semua pihak, termasuk masyarakat. Namun dalam pemberantasan, lembaga khusus yang menangani hal itu harus tersedia.

"Ini bukan revisi, memang perubahannya luar biasa hampir semua pasal diubah," kata dia.

Penambahan bab serta pasal yang cukup banyak dalam revisi UU KPK tersebut juga menjadi perhatiannya. Salah satunya adalah tentang dibentuknya dewan pengawas KPK

Baca juga: Menkumham: Presiden Jokowi Minta Pelajari Draf Revisi UU KPK

Syamsuddin berpendapat, dengan dibentuknya dewan pengawas tersebut, KPK semakin rentan diintervensi bahkan dilumpuhkan.

"Dewan pengawas ini adalah binatang yang sama sekali baru dan itu sepenuhnya wewenang dewan. Ini sebetulnya suatu intervensi yang tujuannya untuk melumpuhkan KPK," tegas dia.

Diketahui, berdasarkan draf yang disusun Badan Legislasi DPR, ada beberapa poin dalam UU tersebut yang direvisi.

Pertama, mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada cabang eksekutif atau pemerintahan yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya bersifat independen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com