Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR: Gagasan Haluan Negara untuk Sempurnakan Sistem Pembangunan Nasional

Kompas.com - 05/09/2019, 09:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-P Ahmad Basarah menyebutkan bahwa gagasan haluan negara yang digulirkan pihaknya untuk menyempurnakan sistem pembangunan nasional Indonesia.

Menurut dia, saat ini sistem pembangunan nasional Indoensia berpatokan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam UU tersebut, kata dia, banyak kelemahan karena hanya mengatur pembangunan yang dilakukan oleh eksekutif.

"Intinya gagasan haluan negara melalui amandemen terbatas untuk menyempurnakan sistem pembangunan nasional Indonesia yang saat ini berpatokan pada UU Nomor 25 Tahun 2004. Menurut kami UU itu banyak kelemahan karena hanya mengatur pembangunan oleh eksekutif," kata Basarah di kawasan Cut Meuthia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Ahmad Basarah: Jika Tak Ada GBHN, Tak Ada Jaminan Ibu Kota Jadi Pindah

Padahal, kata dia, pembangunan tidak hanya dilakukan oleh eksekutif, tetapi juga merupakan tanggung jawab lembaga-lembaga negara lainnya.

Selain itu, UU tersebut tidak mengatur dan memberikan sanksi apabila pembangunan yang sudah dilakukan presiden sebelumnya tidak dilanjutkan oleh presiden berikutnya, termasuk di level kepala daerah.

"Kami ingin pembangunan nasional Indonesia berkelanjutan, berkesinambungan, tanpa perlu khawatir siapa pun presidennya," kata dia.

Adapun haluan negara itu sendiri nantinya berupa blue print atas konsep pembangunan nasional setiap 25 tahun.

Baca juga: F-PKS Minta Kembalinya Haluan Negara Jangan karena Keinginan Partai Politik

Setiap 5 tahun, MPR akan mendapat evaluasi sesuai dinamika perkembangan zaman.

"Kecuali hal yang bersikap pokok, yang berdasar Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip ini tidak boleh diganti oleh hal yang sifatnya di luar atau menabrak hal-hal itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com