Ia pun memastikan, Komisi III sangat terbuka apabila Presiden Jokowi menyertakan catatan khusus soal siapa capim yang semestinya lolos atau sebaliknya.
Bahkan, meskipun pemberian catatan khusus tersebut tidak bersifat mengikat, DPR RI akan betul-betul mempertimbangkannya.
"Nah tinggal nanti DPR menyikapi catatan-catatan itu," ucap Nasir.
Ia mengatakan, catatan khusus dari Presiden Jokowi itu menunjukkan komitmennya dalam penguatan pada tubuh KPK secara kelembagaan.
"Tentu tidak (mengikat). Paling tidak Presiden punya komitmem terkait institusi KPK. jadi, paling tidak di situ bisa dilihat komitmen Presiden," ujar Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.