Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pansel Loloskan Irjen Firli, Capim yang Ditolak 500 Pegawai KPK

Kompas.com - 02/09/2019, 19:54 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap meloloskan Irjen Firli Bajuri meski mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK.

Anggota Pansel KPK Hendardi beralasan, pihaknya tidak bisa menggagalkan salah satu calon hanya karena mendapat penolakan dari masyarakat.

Sebab, sebanyak 20 calon yang tersisa kemarin mendapat berbagai kritik dan catatan dari publik.

"Kalau catatan enggak satu (Firli) saja, semua ada catatan," kata Hendardi usai mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Ditolak 500 Pegawai KPK, Inilah Sosok Irjen Firli, Capim dari Polri

Oleh karena itu, menurut dia, Pansel Capim KPK fokus pada penilaian yang telah dilakukan dalam proses seleksi. Masukan dari masyarakat hanya dijadikan pertimbangan tambahan.

Hendardi memastikan Pansel Capim KPK tidak bisa didesak oleh pihak luar.

"Ya biar sajalah, kalau semua didesak, lama-lama kita enggak bisa memilih," kata Hendardi.

Sedikitnya ada 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut menolak calon pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.

Baca juga: Ditanya soal LHKPN, Irjen Firli Mengaku Patuh Melapor

Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).

Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah. Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.

Selain Firli, ada sembilan nama yang juga diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi hari ini.

Sepuluh nama lain itu nantinya akan diserahkan ke DPR untuk kemudian dipilih lima nama pimpinan KPK 2019-2023.

Baca juga: Saor Siagian: 500 Pegawai Tolak Irjen Firli Jadi Pimpinan KPK

Berikut daftarnya:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com