Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergulatan Pansel Capim KPK yang Sarat Kontroversi...

Kompas.com - 02/09/2019, 10:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Seusai tes psikologi, 40 orang tersebut menghadapi tes penilaian profil atau profile assessment.

Tes tersebut merupakan lanjutan dari tes psikologi yang lebih menggali kompetensi capim, rekam jejak, dan sebagainya.

Dari 40 orang tersebut, 20 capim dinyatakan lolos. Peserta terbanyak berasal dari anggota Polri 4 orang, kemudian akademisi/dosen sejumlah 3 orang, dan jaksa 2 orang.

Di sisi lain, satu komisioner KPK kembali tersisih, yakni Laode M Syarif. Alhasil, tersisa Alexander Marwata yang masih lanjut ke tahap selanjutnya, yaitu tes kesehatan dan uji publik serta wawancara.

Tes kesehatan tersebut dilakukan pada Senin (26/8/2019) yang berlangsung di RSPAD Gatot Soebroto.

Tes tersebut salah satunya yakni menelusuri dan mengecek penyakit-penyakit yang dinilai bisa menghambat pekerjaan sebagai seorang pimpinan.

Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK

RSPAD Gatot Soebroto pun mengerahkan 40 dokter guna memeriksa kesehatan jasmani dan kejiwaan capim KPK dengan lengkap. Tahapan pemeriksaan terbagi menjadi dua, yakni pemeriksaan psikiatri dan psikologi.

Seusai menjalani tes kesehatan, 20 capim menghadapi uji publik dan wawancara pada 27-29 Agustus. Setiap capim diuji dengan durasi satu jam per orang.

Dalam tes tersebut, pansel pun akan menghadirkan dua ahli, yakni pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan sosiolog Universitas Indonesia Meutia Gani Rachman.


Klarifikasi tudingan

Dari sejumlah tahapan seleksi, uji publik dan wawancara menjadi salah satu tahapan yang menarik.

Selain memaparkan misi dan visinya tentang pemberantasan korupsi, 20 orang terpilih juga mengklarifikasi sejumlah informasi terkait mereka yang masuk ke Pansel KPK

Salah satu capim perwira Polri, Firli Bahuri, memakai sesi itu untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.

Menurut Firli, ia tak terbukti melanggar etik karena kesimpulan unsur pimpinan KPK telah menyatakan tidak bersalah atas pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, bahkan kasusnya tak sampai masuk Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.

Sementara itu, berdasarkan laporan KPK, kasus Firli telah dibahas di DPP KPK Sesuai disposisi pimpinan.

Namun, kesimpulannya tak pernah diungkap kepada yang bersangkutan karena Firli telah lebih dahulu ditarik oleh Polri. Firli juga menyampaikan bantahannya soal dugaan gratifikasi pembayaran hotel.

Baca juga: 500 Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Pansel: Kami Fokus Rapat Hasil Wawancara

Firli mengakui menginap di hotel selama dua bulan, tetapi pembayaran dilakukan secara pribadi oleh istrinya.

Selain Firli, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Sri Handayani juga mengklarifikasi terkait kepemilikan rumah mewah di Solo, Jawa Tengah.

"Di sini di dilaporkan punya rumah mewah di Lor in Residence, Adi Sumarmo, Solo. Bisa dijelaskan seberapa mewah rumah ibu dan bagaimana mendapatkannya?" tanya anggota Pansel Marcus Priyo Gunarto kepada Sri, Kamis (29/8/2019).

Menurut Sri, mewah atau tidak adalah suatu hal yang relatif sehingga ia tak bisa merincikan definisi mewah dari kondisi rumah yang ia miliki.

"Rumah yang saya dapat itu adalah kredit. Namun, perlu diketahui bapak bahwa sebelum saya masuk polisi itu saya atlet nasional dan pemegang rekor 400 gawang," ucap mantan Wakapolda Kalimantan Barat 2018 ini.

Baca juga: Irjen Firli: Tak Benar Saya Terima Gratifikasi Menginap di Hotel, Saya Punya Harga Diri

Sejak masih di tingkat pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), Sri mengaku sudah menjadi atlet nasional dan memegang sejumlah rekor. Namun, ia tidak merinci apa saja rekornya itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com