Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergulatan Pansel Capim KPK yang Sarat Kontroversi...

Kompas.com - 02/09/2019, 10:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan 10 nama capim ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Pertemuan Pansel KPK dengan Presiden itu direncanakan berlangsung pukul 15.00 WIB.

Anggota Pansel, Hendardi, menyatakan, hingga pagi ini pihaknya masih mengadakan rapat untuk menentukan 10 nama capim tersebut.

"Pagi ini kami rapat pembahasan 10 nama itu. Sore jam 15.00 WIB rencananya diterima presiden jika tidak berubah," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Pansel Capim KPK, Kamis (29/8/2019), telah menyelesaikan tahapan akhir seleksi, yakni uji publik dan wawancara terhadap 20 unsur pimpinan KPK.

Baca juga: Pansel Masih Rapat Membahas 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi

Sebelum uji publik dan wawancara dan mengerucutkan 10 nama, pansel telah melalui beragam tahapan seleksi, dari seleksi administrasi, uji kompetensi dan penulisan makalah, uji psikologi, profile assessment, hingga tes kesehatan.

Pada seleksi administrasi, dari 376 pendaftar, ada 192 nama yang lolos.

Berdasarkan kategori profesi, ada 40 akademisi/dosen, 39 advokat/konsultan hukum, 17 orang dari korporasi, 18 jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 auditor, 13 komisioner/pegawai KPK.

Sisanya, 43 orang berstatus sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

Adapun dari 192 yang lolos tersebut, Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Dwi Fajariyanto menjadi satu-satunya anggota TNI yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Pada tahapan itu pula, guna menjaring rekam jejak capim, pansel mulai menerima masukan dari masyarakat yang dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Pansel mulai 11 Juli sampai 30 Agustus.

Masukan itu dialamatkan ke Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110, atau email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.

Seusai seleksi admnistrasi, 192 nama mengikuti tes uji kompetensi dan penulisan makalah.

Tes tersebut menguji pengetahuan capim terkait dengan perundang-undangan yang menyangkut KPK hingga visi-misi yang dituliskan di makalah.

Uji kompetensi dan penulis makalah 

Dari 192 orang, hanya 104 yang lolos dari uji kompetensi dan penulisan makalah.

Dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi.

Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

Baca juga: Kritik Terus Hantui Pansel Capim KPK, Jokowi Jadi Penentu Harapan Publik

Dari uji kompetensi, seleksi berlanjut ke tes psikologi. Tes tersebut menguji kemampuan capim dalam berbagai soal, seperti tes pauli atau tes koran yang juga biasanya diujikan pada peneriman CPNS dan sebagainya.

Dari tes psikologi tersebut, 40 orang dinyatakan lolos. Salah satu yang menarik perhatian dari hasil tersebut adalah tidak lolosnya komisioner KPK periode 2015-2019, Basaria Pandjaitan.

Sementara itu, dua koleganya sesama pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif, lolos tes psikologi dan berhak ikut tahapan selanjutnya.

Seusai tes psikologi, 40 orang tersebut menghadapi tes penilaian profil atau profile assessment.

Tes tersebut merupakan lanjutan dari tes psikologi yang lebih menggali kompetensi capim, rekam jejak, dan sebagainya.

Dari 40 orang tersebut, 20 capim dinyatakan lolos. Peserta terbanyak berasal dari anggota Polri 4 orang, kemudian akademisi/dosen sejumlah 3 orang, dan jaksa 2 orang.

Di sisi lain, satu komisioner KPK kembali tersisih, yakni Laode M Syarif. Alhasil, tersisa Alexander Marwata yang masih lanjut ke tahap selanjutnya, yaitu tes kesehatan dan uji publik serta wawancara.

Tes kesehatan tersebut dilakukan pada Senin (26/8/2019) yang berlangsung di RSPAD Gatot Soebroto.

Tes tersebut salah satunya yakni menelusuri dan mengecek penyakit-penyakit yang dinilai bisa menghambat pekerjaan sebagai seorang pimpinan.

Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK

RSPAD Gatot Soebroto pun mengerahkan 40 dokter guna memeriksa kesehatan jasmani dan kejiwaan capim KPK dengan lengkap. Tahapan pemeriksaan terbagi menjadi dua, yakni pemeriksaan psikiatri dan psikologi.

Seusai menjalani tes kesehatan, 20 capim menghadapi uji publik dan wawancara pada 27-29 Agustus. Setiap capim diuji dengan durasi satu jam per orang.

Dalam tes tersebut, pansel pun akan menghadirkan dua ahli, yakni pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan sosiolog Universitas Indonesia Meutia Gani Rachman.

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, saat selesai menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).   CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, saat selesai menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Klarifikasi tudingan

Dari sejumlah tahapan seleksi, uji publik dan wawancara menjadi salah satu tahapan yang menarik.

Selain memaparkan misi dan visinya tentang pemberantasan korupsi, 20 orang terpilih juga mengklarifikasi sejumlah informasi terkait mereka yang masuk ke Pansel KPK. 

Salah satu capim perwira Polri, Firli Bahuri, memakai sesi itu untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya ketika menjabat Deputi Penindakan KPK.

Menurut Firli, ia tak terbukti melanggar etik karena kesimpulan unsur pimpinan KPK telah menyatakan tidak bersalah atas pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, bahkan kasusnya tak sampai masuk Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.

Sementara itu, berdasarkan laporan KPK, kasus Firli telah dibahas di DPP KPK Sesuai disposisi pimpinan.

Namun, kesimpulannya tak pernah diungkap kepada yang bersangkutan karena Firli telah lebih dahulu ditarik oleh Polri. Firli juga menyampaikan bantahannya soal dugaan gratifikasi pembayaran hotel.

Baca juga: 500 Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Pansel: Kami Fokus Rapat Hasil Wawancara

Firli mengakui menginap di hotel selama dua bulan, tetapi pembayaran dilakukan secara pribadi oleh istrinya.

Selain Firli, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Sri Handayani juga mengklarifikasi terkait kepemilikan rumah mewah di Solo, Jawa Tengah.

"Di sini di dilaporkan punya rumah mewah di Lor in Residence, Adi Sumarmo, Solo. Bisa dijelaskan seberapa mewah rumah ibu dan bagaimana mendapatkannya?" tanya anggota Pansel Marcus Priyo Gunarto kepada Sri, Kamis (29/8/2019).

Menurut Sri, mewah atau tidak adalah suatu hal yang relatif sehingga ia tak bisa merincikan definisi mewah dari kondisi rumah yang ia miliki.

"Rumah yang saya dapat itu adalah kredit. Namun, perlu diketahui bapak bahwa sebelum saya masuk polisi itu saya atlet nasional dan pemegang rekor 400 gawang," ucap mantan Wakapolda Kalimantan Barat 2018 ini.

Baca juga: Irjen Firli: Tak Benar Saya Terima Gratifikasi Menginap di Hotel, Saya Punya Harga Diri

Sejak masih di tingkat pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), Sri mengaku sudah menjadi atlet nasional dan memegang sejumlah rekor. Namun, ia tidak merinci apa saja rekornya itu.

"Bicara soal atlet nasional tentu di situ ada bonus yang saya dapat, mulai dari SMP sampai dengan polisi saya masih atlet nasional," ujar dia. 

"Bonus-bonus itu yang saya dapat. Tapi saya tidak hobi menabung saat jadi atlet. Baru menabung saat jadi polisi," kata Sri. 

Gaji yang ia dapat saat berkarier di kepolisian, kata Sri, tidak banyak yang ia tabungkan karena langsung digunakan untuk membeli tanah-tanah di beberapa lokasi.

Uang itu pula yang saat ini dibelikan rumah di Lor in Residence, Solo.

"Itu saya kumpulkan dan saya kadang-kadang ada jual beli tanah yang murah karena duit selalu siap saya beli sehingga itu lah harta kekayaan saya itu yang saya dapat dari tabungan-tabungan semenjak saya jadi atlit sampai jadi polisi," kata dia.

Dugaan capim bermasalah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, tetapi lolos profile assessment.

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri, Jumat (23/8).

Febri juga mengatakan, ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.

Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai pimpinan KPK.

Penolakan karyawan 

Pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, sedikitnya 500 pegawai KPK telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.

Baca juga: Para Guru Besar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Pilih Capim KPK Berintegritas

Menurut Saor, penolakan tersebut harus menjadi alarm bagi Panitia Seleksi Capim KPK dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

Ia pun mengaku mendapat info adanya penolakan pegawai KPK itu dari Penasihat KPK M Tsani Annafari. Tsani pun mengakui adanya penolakan tersebut.

Menurut Tsani, penolakan itu menunjukkan bahwa para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.

Adapun 20 capim tersebut, terdiri dari empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Hari ini, Pansel KPK berencana menyerahkan 10 nama capim terpilih kepada Presiden Joko Widodo. Siapa saja mereka?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com