JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi enggan mengomentari soal 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut menolak calon pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Anggota pansel, Diana Sadia Wati, menyatakan, pihaknya saat ini fokus untuk menyeleksi 20 capim untuk dikerucutkan menjadi 10 orang.
"Saat ini Pansel sedang fokus kerja untuk persiapan tanggal 2 September, untuk menyampaikan 10 nama ke presiden. Banyak yang harus kita rapatkan pasca wawancara," ujar Diana kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Ditolak 500 Pegawai KPK, Inilah Sosok Irjen Firli, Capim dari Polri
Diana menuturkan, pastinya segala masukan dari masyarakat sipil maupun dari KPK akan menjadi bahan pertimbangan pansel untuk menentukan 10 capim.
"Pastinya ada dan hal tersebut menjadi bahan pertimbangan di pansel dengan segala dinamikanya. Yang pasti Senin depan kita berikan ke Presiden Joko Widodo, begitu ya," paparnya kemudian.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, sedikitnya 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.
Baca juga: Saor Siagian: 500 Pegawai Tolak Irjen Firli Jadi Pimpinan KPK
Menurut Saor, penolakan tersebut harus menjadi alarm bagi Panitia Seleksi Capim KPK dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.
Ia pun mengaku mendapat info adanya penolakan pegawai KPK itu dari Penasihat KPK M Tsani Annafari. Tsani pun mengakui adanya penolakan tersebut.
Baca juga: Irjen Firli, dari Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumsel hingga Kontroversi Jadi Capim KPK
Menurut Tsani, penolakan itu menunjukkan bahwa para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.
Sosok Irjen Firli menjadi sorotan karena ia mengaku tak pernah melanggar kode etik selama ia menjadi Direktur Penindakan KPK. Namun, klaim Firli itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).